Jumat, 14 Desember 2018

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR

                Ada banyak hak dan tanggung jawab yang harus dilatih para insinyur dalam karir profesionalnya. Seringkali, hak dan tanggung jawab ini bertumpang tindih. Kode etik organisasi profesional insinyur profesional menguraikan tanggung jawab kita sebagai insinyur, kadang-kadang  dengan sangat mendetail.

                Dalam kasus BART, insinyur mempunyai tugas untuk melindungi kepentingan umum, dengan mengungkapkan rahasia perusahaan tempat ia bekerja jika perlu, ketika ia menyadari sesuatu yang salah sedang terjadi, dalam perusahaannya. Insinyur mempunyai hak untuk melakukan hal ini jika pihak yang memperkerjakannya merasa hal itu buruk bagi perusahaannya.

TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL
1.       Informasi Pribadi dan Rahasia
Karakteristik sebuah profesi adalah persyaratan bahwa profesional harus menjaga informasi tertentu tentang rahasia atau kepentingan klien. Beberapa informasi enjiniring harus dijaga kerahasiaannya sebab kebanyakan informasi tentang bagaimana suatu bisnis dijalankan, produk dan pemasoknya, langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar.
Tipe informasi yang harus dijaga kerahasiaannya sangat jelas, termasuk hasil dan data pengujian, informasi tentang produk masa depan yang belum diluncurkan, dan rancangan atau formula produk. Informasi lain yang perlu dirahasiakan tidak sejelas itu, termasuk informasi bisnis seperti jumlah karyawan yang mengerjakan suatu proyek, identitas pemasok, strategi pemasaran, biaya produksi,dan pencapaian produksi. Seringkali, komunikasi internal perusahaan dianggap “rahasia”. Sedangkan insinyur yang bekerja untuk pemerintah memiliki kewajiban yang jauh lebih berat dalam menjaga kerahasiaan dan memerlukan ijin keamanan yang dikeluarkan pemerintah melalui investigasi oleh agen keamanan pemerintah sebelum diperbolehkan bekerja.
Seharusnya, seorang insinyur diwajibkan untuk tetap merahasiakan informasi, bahkan setelah pindah ke perusahaan barudi bidang sama. Walaupun di dalam prakteknya, hal ini sulit dilakukan karena seorang insinyur  membawa semua pengetahuan yang mungkin dianggap rahasia oleh perusahaan terdahulu.  Pengadilan sudah mempertimbangkan isu ini dan telah berusaha mencari keseimbangan antara kepentingan dan hak dari individu dan perusahaan saling bersaing. Perusahaan berhak merahasiakan informasinya dari pesaing-pesaingnya. Beban untuk menjamin kedua kepentingan yang bersaing ini diakui dan dipertahankan terletak di pundak para insinyur.

2.       Konflik Kepentingan
     Konflik kepentingan timbul ketika sebuah keinginan, jika diikuti, dapat membuat seorang profesional tidak memenuhi salah satu kewajibannya (Martin dan Schinzinger, 2000).
     Menurut Harris, Pritchard, dan Rabbins, ada 3 jenis konflik kepentingan:
Ø  konflik kepentigan aktual yang mengkompromikan penilaian enjiniring dan objektif.
Ø  konflik kepentingan potensial yang mudah berubah menjadi konflik kepentingan aktual.
Ø  konflik kepentingan yang muncul karena suatu situasi, di mana bila insinyur dibayar berdasarkan persentase biaya desain.
Cara yang baik untuk menghindari konflik kepentingan yaitu dengan mengikuti petunjuk kebijakan perusahaan. Jika tidak ada, kebijakan seperti ini, maka, dapat dilakukan dengan meminta pendapat dari asisten atau manajer. Jika kedua pilihan ini tidak ada, maka tindakan terbaiknya yaitu dengan mempelajari motif dan menggunakan teknik penyelesaian etika. Akhirnya, kita dapat melihat pernyataan-pernyataan dalam kode etik profesional yang semuanya malarang konflik kepentingan.

3.      Etika Lingkungan
     Insinyur bertanggung jawab atas terciptanya teknologi yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan insinyur juga harus berusaha menemukan solusi terhadap masalah yang ditimbulkan oleh teknologi modern. Pergerakan perlindungan lingkungan membangkitkan kesadaran di antara para insinyur bahwa mereka mempunyai tugas untuk menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk membantu melindungi lingkungan.
     Hal yang mendasar dalam membicarakan isu-isu etika dalam teori lingkungan adalah suatu kesimpulan tentang status moral lingkungan. Salah satu cara untu mengeksplorasi status moral lingkungan adalah mencoba menjawab beberapa pernyataan tentang tempat manusia dalam lingkungan kita.  Salah  satu bentuknya status moral lingkungan yaitu pandangan yang menyatakan bahwa manusia hanyalah salah satu komponen lingkungan dan semua komponen memliki status moral yang sama. Oleh karena itu, tugas terpenting yang harus dilakukan semua orang adalah melakukan apapun yang diperlukan untuk mempertahankan biosfer yang sehat demi kepentingannya sendiri.
     Tanpa memperhatikan tujuan, terdapat berbagai pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Pendekatan-pendekatan ini meniru pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan.
     Pendekatan pertama kadang-kadang disebut sebagai pendekatan tak sadar biaya (Martin dan Schinzinger, 2000),di mana biaya tidak diperhitungkan, tetapi lingkungan harus dibuat sebersih mungkin dan degradasi lingkungan dalam tingkat apapun tidak diterima. Pendekatan ini sulit dilakukan,terutama dalam masyarakat urban modern.
Pendekatan kedua didasarkan pada analisis biaya-manfaat, yang diturunkan dari utilitarianisme, di mana masalah dianalisis menyangkut masalah yag didapat dari pengurangan polusi-peningkatan kesehatan manusia. Biaya dan dan manfaat ditimbang untuk menentukan kombinasi optimum. Tujuan pendekatan ini adalah untuk mencapai keseimbangan manfaat polusi secara ekonomi dengan kesehatan atau pertimbangan lingkungan.
Terdapat beberapa masalah yang berhubungan dengan pendekatan biaya-manfaat yakni asumsi implisit dalam analisis biaya-manfaat, sulit untuk menilai biaya dan manfaat secara akurat, dan tidak benar-benar memperhitungkan siapa yang mengeluarkan biaya dan siapa yang menerima manfaat.
     Kode etik profesional memberi tahu kita untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.jadi, jelas bahwa insinyur mempunyai tanggung jawab untuk menjamin bahwa pekerjaan mereka sebisa mungkin dilakukan dengan cara yang paling aman bagi lingkungan.
     Sebagai profesional, insinyur mempunyai hak untuk mengungkapkan pendapat mereka tentang isu-isu moral seperti isu lingkungan. Seorang insinyur tidak boleh dipakasa perusahaannya untuk mengerjakan proyek yang menurutnya mempunyai masalah etika, termasuk yang berdampak buruk pada lingkungan.
     Prinsip dasar kode etik enjiniring profesional menyatakan bahwa seorang insinyur tidak boleh membuat keputusan dalam bidang yang bukan merupakan keahliannya. Insinyur seharusnya meminta nasehat dari orang lain yang memiliki pengetahuan untuk mambantu menganalisis dan memahami konsekuensi lingkungan dari suatu proyek yang mungkin terjadi.




C. ETIKA KOMPUTER
Komputer dengan cepat menjadi peralatan dalam enjiniring. Komputer membawa manfaat bagi masyarakat,tetapi kadang ada juga cara di mana komputer disalahgunakan sehingga menimbulkan masalah etika yang serius.
Ada 3 kategori yang jelas dari masalah etika komputer: kategori di mana komputer menjadi alat untuk tindakan yang tidak etis, kategori di mana komputer menjadi objek tindakan dan masalah-masalah yang berhubungan dengan sifat otonom komputer (Marti dan kategori untuk schinzinger, 2000)
1.       Komputer Sebagai Alat Perilaku Tidak Etis
                Pembicaraan tentang etika komputer akan dimulai dengan pembicaraan tentang cara-cara di mana komputer sebagai alat perilaku tidak etis. Misalnya, komputer dapat digunakan untuk mencuri uang di bank dengan lebih efisien. Komputer dapat digunakan untuk merampok bank dengan cara yang lebih mudah dan lebih sulit diacak.
                Perampokan melalui komputer tidak melibatkan emosi pelaku dan mempermudah kriminal dalam mencuri dari banyak sekali orang. Sayangnya, teknologi untuk mendeteksi dan mencegah tipe kejahatan seperti ini jauh tertinggal di belakang dan orang yang berusaha membatasi kejahatan komputer selalu memainkan peranan sebagai sang pengajar.
                Daerah instrumental lain dari masalah etika komputer melibatkan privasi. Komputer membuat privasi menjadi lebih sulit dilindngi, karena sejumlah besar data tentang perusahaan disimpan dalam komputer di mana banyak orang dapat mengaksesnya.

2.       Komputer Sebagai Objek Tindakan Tidak Etis
                Ketika komputer menjadi objek tindakan yang tidak etis, maka hal ini disebut “pembobolan (hacking)”. Hacking terjadi dalam berbagai bentuk: memperoleh akses tanpa ijin terhadap database, memasukkan informasi yang salah ke dalam database atau mengubah  informasi yang ada dan menyebarkan virus melalui internet.
                Pembobolan komputer merupakan masalah komputer karena mengakses informasi pribadi adalah pelanggaran terhadap hak privasi seseorang atau perusahaan, bahkan meski pelaku pembobolan itu menyimpan informasi yang didapatnya untuk dirinya sendiri.

3.      Komputer Otonom
                Otonomi mengacu pada kemampuan untuk membuat keputusan tanpa intervensi manusia. Kemampuan otonom komputer diperlukan pada beberapa aplikasi-aplikasi karena pada interval tertentu dapat memperoleh manfaat tertentu.
                Namun aplikasi komputer otonom lainnya tidak begitu disukai.  Karena komputer hanya mengikuti program yang ada dan tidak mampu mengaplikasikan programnya pada semua situasi sehingga mengakibatkan kehancuran besar bahkan kehilangan nyawa.
Sehingga meskipun komputer otonom dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam benyak bidang, namun diperlukan kendali manusia untuk mencegah terjadinya bencana.

4.      Kode Etik Komputer
                Untuk membantu pengambilan keputusan, maka dikembangkan kode etik untuk penggunaan komputer yang menjadi petunjuk pemakaian sumber daya komputer secara etis, tetapi tidak boleh digunakan sebagai pengganti untuk pemikiran dan penilaian moral.




D. HAK-HAK PROFESIONAL
Insinyur juga   mempunyai hak berjalan seiring dengan tanggung jawabnya. Ada hak-hak individual yang tidak memperhatikan status profesional, termasuk hak privasi, hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan di luar pekerjaan, hak untuk secara rasional mengajukan keberatan atas kebijakan perusahaan tanpa merasa takut akan hukuman, dan hak untuk melakukan protes.
Hak insinyur yang paling mendasar adalah hak keadaran moral profesional (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini mencakup hak untuk melakukan penilaian ini dengan cara beretika. Hak kesadaran moral profesional bisa memilikibanyak aspek. Aspek ini mungkin disebut sebagai “Hak Penolakan Berdasarkan Moral” (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini merupakan hak untuk menolak untuk terlibat dalam perilaku tidak etis.
1.       Insinyur dan Industri Pertahanan Keamanan (Hankam)
         Salah satu perysahaan yang paling banyak memperkerjakan insinyur di seluruh dunia adalah industri hankam. Karena pada dasarnya, senjata dirancang untuk satu tujuan- untuk membunuh manusia-penting untuk melihat pekerjaan ini dalam konteks enjiniring dan hak insinyur.
Seorang insinyur dapat memilihuntuk bekerja atau tidak bekerja dalam industri yang berhubungan dengan pertahanan keamanan secara etis membuktikan dirinya dalam kedua posisi tersebut. Di satu pihak, banyak profesional enjiniring yang rasional merasa bahwa secara etika, mereka tidak dapat merancang sesuatu yang pada akhirnya akan digunakan untuk membunuh manusia walaupun mereka tidak terlibat secara langsung dalam penggunaan senjata tersebut. Sedangkan di lain pihak, insinyur memiliki tanggung jawab moral yang sama merasa jenis pekerjaan ini dapat diterma secara etika karena mereka beralasan bahwa mempertahankan negara adalah salah satu fungsi resmi pemerintah merupakan ehormatan bagi insinyur yang berkontribusi di dalamnya.
         Mengingat isu-isu di sekitar pekerjaan ini, maka kita dapat menyelesaikan masalah ini dengan mempertanyakan apakah pekerjaan kita dapat menigkatkan karir atau hanya pekerjaan sementara saja. Namun, pada akhirnya bergantung dari penilaian dan perasaan pribadi masing-masing karena mngingat implikasinya bagi nyawa manusia.

E. TINDAKAN MENGUNGKAP RAHASIA PERUSAHAAN(WHISTLEBLOWING)
                Ada peningkatan perhatian yang diberikan pada pengungkap rahasia perusahaan selama 30 tahun terakhir baik di dalam pemerintahan maupun industri swasta di mana terjadi tindakan yang dilakukan karyawan untuk menginformasikan kepada publik atau manajemen yang lebih tinggi tentang perilaku tidak etisatau ilegal yang dilakukan perusahaan atau atasannya.
                Menurut kode etik enjiniring bidang enjiniring profesioanal, insinyur  mempunyai kewajiban untuk melindungi kesehatan dan keselamatan umum. Jadi, seorang insinyur didorong unuk mengungkap tindakan atau proyek yang membahayakan nilai-nilai itu. Insinyur juga mempunyai hak profesional untuk mengungkap kesalahan dalam organisasi mereka dan mengharapkan dapat mengambil tindakan yang tepat.
1. Jenis-Jenis Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan
                Terdapat dua jenis tindakan pengungkapan rahasia yakni pengungkapan rahasia eksternal dan internal. Tindakan pengungkapan rahasia perusahaan internal terjadi ketika seseorangkaryawan pergi menenmui kepala atasan langsungnya untuk melaporkan masalah ke tingkat manajemen yang lebih tinggi.
Sedangkan tindakan pengungkapan rahasia eksternal terjadi ketika karyawan pergi ke luar perusahaan dan melaporkan kesalahan perusahaannya pada surat kabar atau otoritas penegak hukum.
                Ada pula perbedaan antara tindakan pengungkapan rahasia perusahaan yang diketahui siapa pelakunya dan yang anonim. Pengungkpan anonim terjadi ketika sang pengungkap menolak menyebutkan namanya ketika mmbuat tuduhan. Tuduhan ini mungkin berbentuk memo tanpa nama yang diberikan kepada tingkat manajemen yang lebih tinggi atao telepon oleh seseorang yang tidak menyebutkan namanya kepada polisi.
                Pengungkapan rahasia perusahaan bisa dianggap angat buruk dari sudut pandang perusahaan karena tindakan ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan, ketidaharmonisan, dan ketidakstabilan bagi karyawan yang seharusnya bekerja sama.

2. Kapan Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan Harus Dilakukan
                Ada 4 kondisi di mana tindakan pengungkapan rahasia perusahaan harus dilakukan (Harris, Pritchard, dan Rabins, 2000) :
1)      kebutuhan, harus ada bahaya jelas dan penting yang dapat dihindari dengan tindakan ini.
2)      kejelasan, sang pengungkap harus berada dalam posisi yang sangat jelas untuk melaporkan masalah ini.
3)     kemampuan, sang pengungkap harus memiliki kesempatan sukses yang cukup besar dalam menghentikan suatu kegiatan berbahaya.
4)     sumber terakhir, tindakan pengungkapan kesalahan hanya harus dilakukan bila tidak ada orang lain yang lebih mampu atau jelas untuk melakukan tindakan ini dan jika merasa semua tindakan lain telah ditempuh atau ditutup.

Kita hanya wajib mengungkap rahasia perusahaan jika ada bahaya besar yang dapat membahayakan seseorang jika suatu kegiatan terus berlangsung dan keempat kondisi di atas terpenuhi.

3. Mencegah Terjadinya Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan
                Tindakan pengungkapan rahasia dapat berdampak buruk bila dipandang dari sudut perusahaan karena citra organisasi barada dalam bahaya dan berdampak negatif  pada prospek perusahaan di masa yang akan datang.
                pendekatan perusahaan yang umum dilakukan untuk menghadang tindakan pengungkapan rahasia perusahaan dan publisitas buruk yang dihasilkannya adalah memecat sang pengungkap dan mengintimidasi karyawan yang lain yang tampaknya akan berbuat sama.
                Ada empat cara untuk menyelesaikan masalah tindakan pengungkapan kesalahan di dalam perusahaan.
Ø  Pertama, harus ada budaya etika yang kuat di dalam perusahaan. Budaya ini  harus meliputi komitmen yang jelas terhadap perilaku etis, yang dimulai pada tingkat manajemen tertinggi,training etika bagi seluruh karyawan pun dijadikan kewajiban. Semua manajer harus menetapkan irama untuk prilaku etika para karyawannya.
Ø  Kedua, harus ada gais komunikasi yang jelas di dalam perusahaan. Keterbukaan ini memberikan jalur yang jelas bagi karyawan yang merasa harus ada sesuatu yang harus diperbaiki untuk mengungkapkan kekhawatirannya.
Ø  Ketiga, semua karyawan harus mempunyai akses yang berarti terhadap manajer tingkat atas, kepada siapa mereka harus mengungkapkan kekhawatirannya. Sebaliknya karyawan yang berani mengungkapkan kekhawatirannya harus dihargai karena komitmen mereka untuk mendorong perilaku  etis perusahaan.
Ø  Keempat, harus ada kemauan dari pihak untuk mengakui kesalahan, mengumumkannya jika perlu. Perilaku ini akan menjadi contoh bagi perilaku etis karyawan lainnya.

Rabu, 05 Desember 2018

KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN PUBLIK


 KEPENTINGAN PROFESIONAL

                Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen atau klien. Dengan kata lain pandangan utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomersilkan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.

                Kode etik adalah ”norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja”.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang  menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

                Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu seseorang sebagai seorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi yang diambil dari (http://file.upi.edu/, diambil 23 April 2013) antara lain :
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

KEPENTINGAN PUBLIK

A. KONSEP KEPENTINGAN PUBLIK

 Konsep kepentingan publik (public interest) merupakan suatu konsep yang cair. Istilah kepentingan publik akan terus berubah sesuai dengan waktu dan kondisi di setiap keadaan. Menjelaskan pengertian kepentingan publik atau kepentingan umum bukanlah hal yang mudah. Perdebatan tentang definisi kepentingan publik hingga saat ini belum berakhir dan tidak akan berakhir, seiring dengan tuntutan perkembangan zaman.
Istilah public interest merujuk pada kepentingan publik yang luas, bukan apa yang menjadi perhatian publik. Hal ini berarti bahwa apa yang menjadi perhatian publik belum tentu merupakan kepentingan publik. Begitu pula sebaliknya. Apa yang menjadi kepentingan publik terkadang tidak menjadi perhatian publik, tetapi menjadi perhatian individu yang peduli pada kepentingan publik.
Menurut Bagir Manan (Kompas, 20 Juni 2005), kepentingan umum adalah kepentingan orang banyak yang untuk mengaksesnya, tidak mensyaratkan beban tertentu. Misalnya, pembuatan jembatan, yang orang bisa melewatinya tanpa harus membayar, berbeda dengan jika masuk hotel yang harus membayar.
Pada dasarnya, pemerintah dimungkinkan untuk mencabut hak milik pribadi demi kepentingan umum. Ketentuan ini sudah lama ada, khususnya di Indonesia pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961. Bahkan, hampir seluruh negara mempunyai peraturan seperti itu. (Kompas, 20 Juni 2005).
Di dalam masyarakat terdapat banyak sekali kepentingan, baik perorangan maupun kelompok, yang tidak terhitung jumlah dan jenisnya, yang harus dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, wajarlah kalau setiap orang atau kelompok mengharapkan atau menuntut kepentingan-kepentingannya itu dilindungi dan dipenuhi. Di sinilah letak arti pentingnya peran pemerintah. Tindakan pemerintah harus ditujukan kepada pelayanan umum, memperhatikan dan melindungi kepentingan orang banyak (kepentingan publik), sehingga kepentingan publik merupakan kepentingan atau urusan pemerintah.
Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia, Nomor 55 Tahun 1993, pasal 1 ayat (3), yang dimaksud dengan kepentingan umum adalah ”kepentingan seluruh lapisan masyarakat”. Batasan ini sungguh sangat sederhana, karena hanya dibatasi satu kriteria, maka cakupan pengertian kepentingan umum sangat luas. Ini bisa dilihat dari banyaknya jenis kepentingan umum.
Menurut pasal 5 ayat (1) Keppres tersebut, kriteria kepentingan umum (dalam konteks pengadaan tanah) adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan dan selanjutnya dimiliki Pemerintah serta tidak digunakan untuk mencari keuntungan. Ada 14 bidang kegiatan yang masuk katagori kepentingan umum.
Terdapat perbedaan definisi/batasan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3) dengan pasal 5 ayat (1). Batasan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3),  adalah kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Di sini tidak dibatasi, apakah kepentingan seluruh masyarakat tersebut untuk mencari keuntungan atau tidak, tetap bisa dikategorikan sebagai kepentingan umum.  Begitu juga tidak dijelaskan, dalam konteks pengadaan tanah untuk kepentingan umum, apakah pembangunan tersebut harus dilakukan oleh Pemerintah atau boleh juga dilakukan oleh pihak lain?
Ternyata dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan ”kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan dan selanjutnya dimiliki Pemerintah serta tidak digunakan untuk mencari keuntungan….”. Menurut penulis, ada dua penjelasan batasan kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah. Pertama, pembangunan tersebut boleh dilakukan oleh Pemerintah atau pihak lain, sepanjang pada akhirnya dimiliki oleh Pemerintah. Kedua, kegiatan pembangunan tersebut tidak digunakan untuk mencari keuntungan.
Makna kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah sangat dimungkinkan lebih dari 14 jenis, karena dalam pasal 5 ayat (2) disebutkan ”kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum selain yang dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden”. Hal ini berarti rujukan untuk menetapkan apakah kegiatan pembangunan itu termasuk kategori kepentingan umum atau bukan, tidak hanya semata-mata ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993, tetapi juga bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden, yang secara khusus menyebut jenis kegiatan pembangunan tertentu.
Batasan kepentingan umum berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 berbeda lagi. Kepentingan umum adalah ”kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat”. Menurut penulis, batasan versi Perpres ini lebih rasional jika dibandingan dengan batasan menurut Keppres Nomor 55  Tahun 1993. Fakta menunjukkan, belum tentu semua masyarakat dapat menikmati hasil atau manfaat dari fasilitas pembangunan yang dikategorikan sebagai kepentingan umum. Apalagi kalau lokus pembangunan tersebut sangat jauh dan tidak mungkin terjangkau oleh sekelompok masyarakat dari daerah tertentu.
Menurut Perpres Nomor 36 Tahun 2005, ada 21 jenis kegiatan kepentingan umum (dalam konteks pengadaan tanah) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Sayangnya dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bahwa jenis kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah justru dipersempit dari 21 jenis menjadi hanya 7 jenis, yaitu:
a). Jalan umum dan jalan tol, rel kereta api (di atas tanah, di ruang atas tanah, ataupun di ruang bawah tanah), saluran air minum/air bersih, saluran pembuangan air dan sanitasi.
b). Waduk, bendungan, bendungan irigasi dan bangunan pengairan lainnya.
c). Pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal.
d). Fasilitas keselamatan umum, seperti tanggul penanggulangan banjir, lahar dan lain-lain bencana.
e). Tempat pembuangan sampah.
f). Cagar alam dan cagar budaya.
g). Pembangkit, transmisi, distribusi tenaga listrik.
Contoh kasus, misalnya kegiatan pembangunan rumah sakit akan mengalami kesulitan, ketika di suatu wilayah hanya tersedia satu-satunya lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit. Dari segi yuridis, rumah sakit tidak lagi termasuk kategori kepentingan umum, sementara keberadaan rumah sakit sangat diharapkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
Hal semacam ini dapat menimbulkan konflik kepentingan, kalau dalam perumusan arti kepentingan umum sendiri hanya menyebutkan jenis dari kepentingan umum sendiri dan tidak menciptakan arti kepentingan umum dengan definisi atau batasan yang jelas.
Mengelompokkan sebuah kegiatan menjadi kepentingan umum bukanlah persoalan yang mudah dan sederhana. Harus ada landasan teori yang kuat, sehingga kita tidak terjebak bahwa kegiatan yang kita masukkan sebagai kepentingan umum, ternyata hanya sebagai kepentingan kelompok, atau bahkan sebagai kepentingan individu

B. MEMBANGUN KERJASAMA TIM YANG EFEKTIF
Kerjasama tim jauh lebih baik dalam mencapai visi, misi, dan tujuanorganisasi, daripada bekerja secara individu.Kerjasama tim harus difungsikan dalam institusi dan harus mendapatkankesempatan yang seluas-luasnya dalam situasi-situasi menentukan,seperti ketika harus membuat keputusan dan memecahkan masalah.Pembentukan tim ada empat tahap yang dilalui, yaitu  (1)Forming(tahap pembentukan) (2)Storming (tahap konflik) (3)Norming (tahap pembentukan norma) (4) Performing (tahap penunjukkan kinerja)
Pekerjaan yang dikerjakan besama adalah hal yang biasa dijalanidalam kehidupan sehari-hari. Di organisasi, hal semaam ini hampir setiap hari bisa ditemui. !amun, tidak semua usaha bisa menerapkankonsep kerjasama tim seara benar."rganisasi adalah suatu sistem. Masyarakat adalah sebuah sistem."rang yang tinggal ditengah masyarakat, tetapi merasa tidak butuhorang lain, tidak akan bisa berjalan dengan normal. "rganisasi tanpaanggota tidak akan berjalan. Sekolah tanpa perangkat pendukungtidak akan berjalan normal. Sekolah dengan banyak sta#, tetapi tidakada pemimpin, tidak sempurna. Sehingga, semua unsur harusber#ungsi seara simultan menurut area perannya masing-masing.Seorang guru memerlukan sta# administrasi, sta# administrasi

memerlukan siswa, seorang kepala sekolah memerlukan komite,masyarakat memerlukan sekolah, semua membentuk sinergi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Dalam kehidupan operasional sehari-hari di sekolah, setiapanggota tim harus cermat memperhatikan langkah pendahulunya. $ikalanar, maka langkah perlu diteruskan. !amun jika langkahpendahulunya salah, maka langkah orang kedua, ketiga, danseterusnya harus memilih alternatif lainnya. Ada unsur
learning  process
 atau proses belajar untuk setiap langkah yang dilalui. Prosesbelajar menjadi bearti dan menarik jika dikerjakan bersama-sama olehsemua unsur dalam organisasi. Tidak mementingkan eksistensi dirisendiri, dengan mengganti semua yang bagus hanya karena hasilpemikiran orang lain.'umpulan orang pandai belum tentu membuahkan hasil yangerdas. 'arena dalam kerja sama tim perlu saling toleransi, terkadangada orang yang tidak sanggup melakukan sesuatu disuatu bidang."rang lain yang lebih mampu seharusnya datang membantu untukmelakukan pekerjaannya, terutama jika orang yang tidak mampudating dan minta tolong. &etapi sebaliknya yang sering terjadi dilapangan, hanya karena kepentingan pribadi lebih tinggi darikepentingan bersama.Salah satu ontoh, masih banyak sekolah yang menerapkanpengelolaan keuangan terpusat di kepala sekolah saja, atau palingbanyak berdua dengan bendahara sekolah, sehingga saling urigaterjadi dan menganggu kinerja sekolah. (ontoh lainnya, dalampenyusunan )'S hanya kepala sekolah dan satu orang guru dan satuorang komite saja yang menyusun, disusun tidak mengakomodasikepentingan bersama, sehingga ketika menjalankan )'S yangmemelukan dukungan semua pihak akan mengalami kesulitan.

Berdasarkan gambaran diatas terdapat masalah yang tekaitdengan kerja sama tim dalam pengelolaan institusi sekolah yangberhubungan dengan kinerja sekolah, maka dari sejumlahpermasalahan yang perlu dikaji, diantaranya. Membangun tim kerja yang efektif 
Untuk memudahkan mengerjakan suatu pekerjaan manusiabekerjasama dengan individu lainnya. Dalam sektor pendidikan,kerjasama tim telah dikembangkan sebagai unit dasar dari prosesbelajar mengajar maupun mengelola sekolah. Salah satu contohnyadalam memghadapi proses akreditasi sekolah kepala Sekolah danwarga sekolah lainnya bekerja seara bersama-sama untukmenyiapkan kelengkapan instrumen akreditasi.Dengan kerjasama tim yang baik semua persyaratan akan tesediasesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 'erjasama tim harusdi#ungsikan dalam institusi dan harus mendapatkan kesempatanyang seluas-luasnya dalam situasi-situasi menentukan, seperti ketikaharus membuat keputusan dan memecahkan masalah. 
Adapun karakteristik kerjasama tim yang efektif adalah sebagaiberikut 1.tujuan yang jelas : Visi,misi,tujuan, atau tugas tim telahdidefinisikan dan telah diterima oleh semua anggota tim. Memilikisebuah rencana kerja.
2. InFormalitas : Iklim cenderung informal, nyaman, dan santai. &idakada tanda-tanda ketegangan atau tanda-tandan kebosanan.
3. Partisipasi : Ada banyak diskusi, dan semua orang didorong untukberpartisipasi
4. Mendengarkan : Para anggota menggunakan teknik mendengarkanseara efektif seperti mempertanyakan, para#rase dan meringkasnyaagar keluar ide.
5.dab ketidaksepakatan : Ada ketidaksepakatan, tetapi tim merasanyaman dengan ini dan tidak menunjukkan tanda-tanda menghindari,merapikannya, atau menekan kon#lik.
6.Konsensus keputusan : untuk keputusan-keputusan penting,tujuannya adalah substansial, namun tidak harus dengan suara bulat kesepakatan melalui diskusi terbuka tentang semua ide-ide,menghindari pemungutan suara #ormal, atau mudah kompromi.
7.Komunikasi terbuka :Anggota tim bebas untuk mengungkapkanperasaan mereka mengenai tugas pada kelompok operasi. %dabeberapa agenda tersembunyi dan komunikasi yang terjadi di luar pertemuan.
8.Kejelasan peran dan tugas kerja : Ada ekspektasi yang jelas tentangperan yang dimainkan oleh setiap anggota tim. 'etika tindakandiambil, kejelasan tugas yang dibuat, diterima, dan dilaksanakan.&ugas kerja ukup didistribusikan di antara anggota tim.
9.Berbagi kepemimpinan : Meskipun tim memiliki pemimpin #ormal,#ungsi kepemimpinan bergeser, dari waktu ke waktu tergantung padakeadaan, kebutuhan kelompok, dan keterampilan para anggota.Pemimpin #ormal model perilaku yang sesuai membantumeniptakan norma-norma positif.
10.Hubungan eksternal :Tim menghabiskan waktu untukmengembangkan hubungan di luar, memobilisasi sumber daya, danmembangun kredibilitas dengan pemain di luar organisasi.
11.Keragaman Gaya : Tim memiliki spektrum yang luas dari berbagaitipe anggota yang menekankan perhatian pada tugas, penetapantujuan, #okus pada proses, dan pertanyaan tentang bagaimana timber#ungsi
12. Penilaian diri : Secara berkala, tim berhenti untuk memeriksaseberapa baik #ungsi yang telah dilaksanakan dan apa yang dapatmengganggu efektivitas

C. PENYELESAIAN MASALAH KETEKNIKAN
          
  Berikut adalah teknik ataupun langkah-langkah  pemecahan masalah dalam keteknikan:
Langkah 1: Nyatakan Masalahnya
Menggunakan kata-kata Anda sendiri, nyatakan secara jelas masalah tersebut, kata kunci informasi yang diberikan dan variabel yang ditemukan. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memahami masalah dan tujuan sebelum Anda mencoba untuk memecahkan masalahnya.

Langkah 2:Diagram/Skema
Gambarlah sketsa realistis dari semua sistem fisik yang terlibat, dan list/daftarlah informasi yang relevan pada gambar. Sketsa tidak harus sesuatu yang teruraikan, akan tetapi seharusnya menyerupai sistem aktual (sebenarnya) dan menunjukkan ciri kuncinya. Tunjukkan beberapa energi dan interaksi massa dengan lingkungan. Daftar informasi yang diberikan pada sketsa akan membantu melihat keseluruhan masalah. Juga, periksa untuk sifat-sifat konstanta tetap selama proses (sebagaimana temperatur selama proses isotermal, isotermal=temperatur tetap) dan tunjukkan semuanya pada sketsa.

Langkah 3: Asumsi dan approksimasi
Nyatakan semua asumsi yang tepat dan aproksimasi (perkiraan) dibuat untuk menyederhanakan problem  agar memungkinkan mendapatkan solusi dari problem tersebut. Asumsikan nilai yang masuk akal. Sebagai contoh, ketiadaan data spesifik untuk tekanan atmosfir dapat diambil 1 atm. Meskipun demikian, ketiadaan  data spesifik tersebut selayaknya dicatat dalam analisis dimana tekanan atmosfir menurun dengan meningkatnya ketinggian.

Langkah 4 : Hukum Fisik
Terapkan semua hukum-hukum fisik dasar yang relevan dan prinsip-prinsip (seperti konservasi massa), dan sederhanakan mereka dengan menggunakan asumsi-asumsi yang telah dibuat. Meskipun demikian, daerah dimana hukum fisik diterapkan harus secara jelas teridentifikasi terlebih dahulu. Sebagai contoh, peningkatan kecepatan aliran air melalui nozzle dianalisis dengan menerapkan hukum konservasi (kekekalan) massa antara inlet dan outlet dari nozzle.

Langkah 5: Sifat-sifat
Tentukan sifat-sifat  yang tak diketahui pada kondisi yang diketahui adalah penting untuk menyelesaikan problem dari hubungan sifat atau tabel. Daftarlah sifat-sifat (properties) secara terpisah dan tunjukkan sumbernya.

Langkah 6: Perhitungan
Substitusi variabel yang diketahui ke hubungan (persamaan) yang disederhanakan dan lakukan perhitungan untuk menentukan variabel yang tak diketahui. Jangan memberikan implikasi salah dari presisi yang tinggi dengan menyalin semua digit dari layar calculator. Buat hasilnya pada angka atau bilangan yang tepat dari angka penting.

Langkah 7: Pertimbangan, pembuktian dan diskusi
Periksa untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh adalah masuk akal dan intuitif. Dan buktikan validitas dari asumsi-asumsi yang dipertanyakan. Ulangi perhitungan-perhitungan yang dihasilkan

D. Pengelolaan Konflik

Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan:
1.Disiplin
Mempertahankan disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik. Manajer perawat harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada dalam organisasi. Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk memahaminya.
Pertimbangan Pengalaman dalam Tahapan Kehidupan
Konflik dapat dikelola dengan mendukung perawat untuk mencapai tujuan sesuai dengan pengalaman dan tahapan hidupnya. Misalnya; Perawat junior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, sedangkan bagi perawat senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
2.Komunikasi
Suatu Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif. Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang akhirnya dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
3.Mendengarkan secara aktif
Mendengarkan secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik. Untuk memastikan bahwa penerimaan para manajer perawat telah memiliki pemahaman yang benar, mereka dapat merumuskan kembali permasalahan para pegawai sebagai tanda bahwa mereka telah mendengarkan.
4.Teknik atau Keahlian untuk Mengelola Konflik
Pendekatan dalam resolusi konflik tergantung pada: Konflik itu sendiri, Karakteristik orang-orang yang terlibat di dalamnya, Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian konflik, Pentingnya isu yang menimbulkan konflik, dan Ketersediaan waktu dan tenaga

E. SENI NEGOSIASI
Tipe-tipe negoisasi yaitu :
1. Bergadarkan situasi :
a. Negoisasi formal : Negoisasi ini biasanya ditandai dengan adanya kesepakatan tertulis hitam diatas putih oleh kedua pihak atau beberapa pihak, dan keputusannya terikat dengan hukum yang berlaku.
b. Negoisasi informal : jenis Negoisasi ini banyak kita jumpai dlm kondisi keseharian, dapat terjadi dimana saja, kapan saja, bahkan tanpa direncanakan.

2. Berdasarkan Jumlah negoisator teridiri atas :
a. Negoisasi dengan pihak penengah, Negoisasi jenis ini dilakukan dengan melibatkan pihak penengah untuk membantu membuat kesimpulan, jenis negoisasi ini bisanya banyak kita jumpai di pengadilan anatar tergugat dan penggugat
b. Negoisasi tanpa pihak penengah, jenis negoisasi ini hanya melibatkan orang-orang yang berkepentingan langsung, misalnya dalam negoisasi anatar penjual dan pembeli di pasar

3. Negoisasi berdasarkan untung rugi
a. Negoisasi kolaborasi (win - win) Negoisasi ini memberikan keputusan untuk mengakomodasi keinginan kedua belah pihak
b. Negoisasi Dominasi (win - lose) Negoisasi jenis ini memberikan keuntungan yang besar kepada pihak negoisator dan pihak yang lain kurang diuntungkan
c. Negoisasi Akomodasi (lose - win), pihak negoisator tidak mendapatkan keuntungan bahkan rugi karena gagal melakukan negoisasi sedangkan pihak lawan mendapatkan keuntungan yang besar
d. Negoisasi menghindari konflik (lose - lose) sehingga kedua belah pihak tdk mencapai keputusan yang diinginkan karena ingin menghindari terjadinya konflik.


KODE ETIK PROFESI


A.  Pengertian dan Kebutuhan Kode Etik Profesi
1. Pengertian Kode Etik
Etika (ethics) merupakan peraturan-peraturan yang dirancang untuk mempertahankan suatu profesi pada tingkat yang bermartabat, mengarahkan anggota profesi dalam hubungannya satu dengan yang lain, dan memastikan kepada publik bahwa profesi akan mempertahankan tingkat kinerja yang tinggi. Setiap hubungan diantara dua atau lebih individu menyertakan didalamnya ekspektasi pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu kode etik juga didefinisikan sebagai sifat manusia ideal atau disiplin pribadi di luar undang-undang. Etika profesional (profesional ethics) harus lebih dari sekedar prinsip moral melainkan meliputi standar perilaku bagi seorang profesional yang dirancang untuk tujuan praktis dan idealistik.

2.  Kebutuhan Akan Etika Profesional
Kode etik berupaya untuk memastikan standar  kompetensi yang tinggi diantara anggota-anggota kelompok, mengatur dan mengokohkan hubungan mereka dan meningkatkan juga melindungi citra profesi dan kesejahteraan komunitas profesi.
Semua profesi yang diakui mempunyai beberapa karakteristik yang sama. Karakteristik yang paling penting adalah :
a.    Tanggung jawab untuk melayani masyarakat umum/publik.
Kantor akuntan publik terdaftar merupakan representasi publik/kredituor, konsumen, karyawan, pemegang saham, dan lain-lain. Peran auditor independen adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan fair to all parties (wajar bagi semua pihak). Dan tidak bisa dengan mementingkan satu kelompok dan mengorbankan kelompok lainnya.  Akuntan publik harus mempertahankan taraf independensi yang tinggi dari klien mereka, jika mereka ingin melayani komunitas yang lebih besar.
b.    Batang tubuh pengetahuan yang kompleks.
Teori yang mendasari profesi akuntan publik adalah teori akuntansi/prinsip akuntansi yang berlaku umum dan praktik.
c.    Standar penerimaan kedalam profesi
Untuk mendapatkan izin berpraktik sebagai akuntan publik, seseorang diharuskan memenuhi standar minimum pendidikan dan pengalaman. Orang tersebut pula lolos dari ujian yang memperlihatkan penguasaannya terhadap pengetahuan akuntansi. Begitu telah mendapat izin praktik, orang tersebut harus pula memenuhi kode etik profesinya.
d.   Kepercayaan publik
Bagi kantor akuntan publik, keyakinan publik mempunyai signifikansi khusus. Produk kantor akuntan publik adalah kredibilitas. Etika profesional dalam akuntansi publik sebagaimana halnya dalam profesi lainnya, sudah berkembang secara bertahap dan masih dalam proses perubahan karena praktik akuntansi publik itu sendiri mengalami perubahan secara terus menerus.

B. Prilaku Etis dan Prilaku Tidak Etis Bagi Perorangan, Profesional, dan Konteks Bisnis
Suatu kode etik dapat terdiri dari ketentuan umum (general statements) mengenai perilaku yang ideal/peraturan khusus yang menguraikan berbagai tindakan yang tidak dapat di benarkan. Kelemahannya adalah sulit untuk memaksakan perilaku umum yang ideal, karena tidak adanya standar perilaku minimum.[4] Prinsip dan nilai moral seseorang serta kepentingan relatif prinsip tersebut bagi mereka pasti berbeda dengan orang-orang lainnya. Setiap orang memiliki rangkaian nilai seperti itu, meskipun kita memperhatikannya secara eksplisit. Para ahli filsafat, organisasi keagamaan, serta kelompok lainnya telah mendefinisikan serangkaian prinsip dan nilai moral yang telah ditentukan adalah UU dan peraturan, doktrin gereja, kode etik bisnis bagi kelompok profesi seperti akuntan publik, serta kode prilaku dalam organisasi.
Contoh serangkaian prinsip yang telah ditentukan dan prinsip-prinsip ini dikembangkan oleh Josephson Institute of Ethics, sebuah organisasi nirlaba bagi pengembangan kualitas etika masyarakat. Berikut ini adalah enam nilai inti etis mengenai prilaku etis menurut Josephson Institute:
Dapat dipercaya (trustworthiness) mencangkup kejujuran, integritas, reliabilitas, dan loyalitas. Kejujuran menuntut itikad baik untuk mengemukakan kebenaran. Integritas berarti bahwa seseorang bertindak sesuai dengan kesadaran yang tinggi, dalam situasi apapun. Reliabilitas berarti melakukan semua usaha yang masuk akal untuk memenuhi komitmennya. Loyalitas adalah tanggung jawab untuk mengutamakan dan melindungi berbagai kepentingan masyarakat dan organisasi tertentu.
Penghargaan (respect) mencakup gagasan seperti kepantasan (civility), kesopansantunan (courtesy), kehormatan, toleransi, dan penerimaan.
Pertanggungjawaban (responsibilityberarti bertanggung jawab atas tindakan seseorang serta dapat menahan diri. Pertanggungjawaban juga berarti berusaha sebaik mungkin dan memberi teladan dengan contoh, mencakup juga ketekunan serta upaya untuk terus melakukan perbaikan.
Kelayakan (fairnessdan keadilan mencakup isu-isu tentang kesamaan penilaian, sikap tidak memihak, proporsionalitas, keterbukaan, dan keseksamaan. Perlakuan yang layak berarti bahwa situasi yang serupa akan ditangani dengan cara yang serupa pula.
Perhatian (caring) berarti sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan pihak lain dan mencakup tindakan yang memperhatikan kepentingan sesama serta memperlihatkan perbuatan baik.
Kewarganegaraan (citizenship) termasuk kepatuhan pada undang-undang serta melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara agar proses dalam masyarakat berjalan dengan baik, antara lain pemungutan suara, bertindak sebagai juri pengadilan di AS, dan melindungi sumber daya yang ada.

Perilaku etis sangat diperlukan oleh masyarakat agar dapat berfungsi secara teratur. Kita dapat berargumentasi bahwa etika adalah perekat yang dapat mengikat anggota masyarakat. Bayangkan, misalnya, apa yang akan terjadi jika kita tidak memiliki kepercayaan akan kejujuran dari orang-orang yang berinteraksi dengan kita. Jika para orang tua, guru, pemilik perusahaan, saudara kita, rekan kerja, serta teman-teman kita semuanya berkata bohong, hampir tidak mungkin untuk mempunyai komunikasi yang efektif.
Kemudian mengapa orang-orang bertindak tidak etis? Sebagian orang mendefinisikan prilaku tidak etis sebagai tindakan yang berbeda dengan apa yang mereka anggap tepat dilakukan dalam situasi tertentu. Masing-masing dari kita memutuskan bagi kita sendiri apa yang kita anggap sebagai prilaku tidak etis, baik bagi kita sendiri maupun bagi orang lain. Jadi kita harus memahami apa yang menyebabkan orang-orang bertindak dengan cara yang kita anggap sebagai tidak etis.
Ada dua alasan utama mengapa seseorang bertindak tidak etis: Standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang berlaku di masyarakat secara keseluruhan, atau orang itu memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri. Sering kali, kedua alasan itu muncul bersamaan.
Standar etika seseorang berbeda dengan masyarakat umum Contoh ekstrem orang-orang yang prilakunya melanggar hampir semua standar etika yang dianut oleh setiap orang adalah para pengedar obat terlarang, perampok bank, dan pencuri. Sebagian besar orang yang melakukan tindakan tersebut tidak menunjukan rasa penyesalan saat mereka tertangkap, karena standar etika mereka berbeda dengan yang berlaku di masyarakat secara keseluruhan. Juga banyak contoh yang tidak terlalu ektrem manakala orang lain melanggar nilai etis kita. Ketika orang-orang berlaku curang dalam mengisi SPT pajaknya, memperlakukan orang lain dengan rasa permusuhan, berbohong dalam mengisi formulir aplikasi lamaran kerja, atau bertindak di bawah tingkat kompetensi yang dimilikinya sebagai karyawan, sebagian besar dari kita akan menganggap hal itu sebagai prilaku yang tidak etis.
Orang memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri Contoh berikut menggambarkan perbedaan antara standar etika yang berbeda dengan standar etika yang dianut masyarakat umum dan bertindak mementingkan diri sendiri. Si A menemukan sebuah koper di bandara udara yang berisi dokumen-dokumen penting dan uang senilai $1.000. Ia membuang koper tersebut setelah mengambil uangnya. Ia membual pada keluarganya dan teman-temannya tentang keberuntungannya ini. Nilai si A mungkin berbeda dengan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat. B menghadapi situasi yang sama dengan si A tetapi ia mengambil sikap yang berbeda. Ia mengambil uang di dalam koper itu tetapi meninggalkan koper pada suatu tempat yang mencolok. B tidak memberi tahu siapapun dan membelanjakan uang tersebut untuk membeli baju baru. Kemungkinan besar si B melanggar standar etikanya sendiri, tetapi ia memutuskan bahwa uang tersebut terlalu berharga untuk dilewatkan. B memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri.[5]


C. Dilema Etika
Dilema etika adalah suatu situasi di mana seseorang berhadapan dengan suatu keputusan menyangkut prilaku yang benar. Dilema etika biasanya melibatkan situasi di mana kesejahteraan seseorang atau lebih terpengaruh akibat suatu keputusan. Dilema etika yang dihadapi oleh auditor kerapkali berpengaruh terhadap kesejahteraan banyak atau sekelompok individu. Sebagai contoh, seandainya seorang auditor membuat keputusan yang tidak etis mengenai kandungan suatu laporan audit, maka kekayaan ribuan investor dan kreditor mungkin terpengaruh.[6] Para auditor, akuntan, serta prilaku bisnis lainya menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis mereka. Auditor yang menghadapi klien yang mengancam akan mencari auditor baru kecuali bersedia menerbitkan suatu pendapat wajar tanpa pengecualian.
Tetap menjadi bagian dari manajemen  sebuah perusahaan yang mempermalukan dan memperlakukan para pegawainya secara tidak wajar atau tidak jujur malayani para pelanggan merupakan suatu dilema etika, terutama jika kariyawan tersebut mempunyai keluarga yang harus ditanggung dan ketatnya persaingan mencari pekerjaan baru.
Terdapat cara-cara alternatif untuk menyelesaikan delima etika, tetapi kita harus berhati-hati untuk meghindari metode yang merasionalkan prilaku tidak etis. Berikut ini adalah metode-matode rasionalisasi yang sering digunakan, yang dengan mudah dapat mengakibatkan tindakan tidak etis.
Setiap orang melakukanya. Argumen bahwa memalsukan SPT pajak, mencotek saat ujian, atau menjual produk yang cacat merupakan prilakuyang dapat diterima umumnya didasarkan pada rasionalisasi bahwa setiap orang lain juga melakukan hal yang sama dan karena itu merupakan prilaku yang dapat diterima.
Jika sah menurut hukum, hal itu etis. Menggunakan argumen bahwa semua prilaku yang sah menurut hukum adalah prilaku yang etis  sangat bergantung pada kesempurnaan hukum. Menurut filosofi ini, seseorang tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan suatu barang yang hilang kecuali pihak lain dapat membuktikan bahwa barang tersebut miliknya.
Kemungkinan penemuan dan konsekuensinya. Filosofi ini bergantung pada evaluasi atas kemungkinan bahwa orang lain akan menemukan prilaku tersebut. Biasanya orang itu juga akan menilai besarnya kerugian (konsekuensi) yang akan diterimanya jika hal itu terbongkar. Salah satu contohnya adalah memutuskan apakah akan mengoreksi kelebihan tagihan yang tak disengaja kepada seorang pelanggan ketika pelanggan tersebut telah membayar seluruh tagihanya. Jika sipenjual yakin bahwa pelanggan itu akan mendeteksi kekeliruan ini dan memutuskan untuk tidak akan membeli lagi kepadanya, maka penjual akan segera menginformasikan kesalaha yang terjadi sekarang, sebaliknya penjual juga menunggu hingga pelanggan tersebut menyampaikan keberatan.
Dalam tahun-tahun terahir ini telah dikembngkan kerangka kerja formal untuk membantu orang-orang menyelesaikan dilema etika. Tujuan dari kerangka kerja itu adalah membantu mengidentifikasi isu-isu etis dan memutuskan serangkaian tindakan yang tepat dengan menggunakan nilai dari orang itu sendiri. Pendekatan enam langkah berikut ini dimaksudkan agar dapat menjadi suatu pendekatan yang relatif sederhana untuk menyelesaikan dilema etika.
1.    Memperoleh fakta yang relevan
2.    Mengidentifikasi isu-isu etis berdasarkan fakta tersebut
3.    Menentukan siapa yang terpengaruh oleh akibat dari dilema tersebut dan bagaimana setiap orang atau kelompok itu terpengaruhi.
4.    Mengidentifikasi berbagai alternatif yang tersedia bagi orang yang harusmenyelesaikan dilema tersebut.
5.    Mengidentifikasi konsekuensi yang mungkin terjadi dari setiap alternatif
6.    Memutuskan tindakan yang tepat.

D. Petingnya Etika Pada Profesi Akuntansi
Masyarakat kita telah memberikan pengertian khusus atas istilah profesional. Seorang profesional diharapkan dapatberprilaku pada tingkat yang lebih tinggi dari yang dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat lain. Sebagai contoh, ketika pers memberitakan bahwa seorang dokter, biarawan, senator, atau akuntan publik telah didakwa melakukan suatu kejahatan, mayoritas masyarakat akan merasa lebih kecewa ketimbang jika hal yang sama terjadi pada seseorang yang bukan profesional.
Arti istilah profesional adalah tanggung jawab untuk bertindak lebih dari sekedar memenuhi tanggung jawab diri sendiri maupun ketentuan hukum dan peraturan masyarakat. Akuntan publik, sebagai profesional, mengakui adanya tanggung jawab kepada masyarakat, klien, serta rekan praktisi, termasuk prilaku yang terhormati, meskipun itu berarti pengorbanan diri.
Alasan utama mengharapkan tingkat prilaku profesional yang tinggi oleh setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik atas kualitas jasa yang diberikan oleh profesi, tanpa memandang individu yang menyediakan jasa tersebut. Bagi akuntan publik, kepercayaan klient dan pemakai laporan keuangan eksternal atas kualitas audit dan jasa lainnya sangatlah penting. Jika para pemakai jasa tidak memiliki kepercayaan kepada para dokter, hakim, atau akuntan publik, maka kemampuan para profesional itu untuk melayani klien serta masyarakat secara efektif akan hilang.

E. Tujuan dan Isi Kode Prilaku Profesional dari AICPA
Kode perilaku profesional AICPA menyediakan baik standar umum perilaku yang ideal maupun peraturan perilaku khusus yang harus diberlakukan. Kode etik terdiri dari empat bagian, yaitu : prinsip-prinsip, peraturan perilaku, interpretasi atas peraturan perilaku, dan kaidah etika.
Prinsip–prinsip Etis :
a.    Tanggung jawab, dalam mengemban tanggung jawabnya sebagia profesional, para anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral yang sensitif dalam semua kativitas mereka.
b.    Kepentingan publik, para anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan publik, menghargai kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen nya padaprofesionalisme
c.    Integritas, untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik, para anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas tertinggi
d.    Objektivitas dan indepedensi, anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.
e.    Keseksamaan, anggota harus memperhatikan standar teknis dan etis profesi, terus berusaha meningkatkan kompetensi dan mutu jasa yang diberikannya, serta melaksanakan tanggungjawab profesional sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
f.      Ruang lingkup dan sifat jasa, anggota yang berpraktik bagi publik harus memperhatikan prinsip-prinsip kode perilaku profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakannya.
Peraturan Perilaku :
Bagian dari kode ini mencakup peraturan khusus yang harus dipatuhi oleh satiap akuntan publik dalam praktik akuntansi publik. Bagian tentang peraturan perilaku ini merupakan satu-satunya bagian kode etik yang dapat diberlakukan, sehingga peraturan ini dinyatakan dalam ungkapan yang lebih spesifik daripada ungkapan yang tercantum dalam bagian prinsip. Jadi banyak praktisi yang merujuk peraturan ini sebagai kode etik perilaku profesional AICPA.
Interpretasi Peraturan Perilaku :
Komite eksekutif etika profesional AICPA menyiapkan setiap interpretasi berdasarkan konsensus komite yang terdiri dari para praktisi akuntan publik. Interpretasi itu dikirimkan kepada sejumlah besar orang–orang penting dalam profesi untuk diminta masukannya.
Kaidah Etika :
Kaidah (ruling) adalah penjelasan komite eksekutif dari divisi etika profesional tentang situasi faktual khusus.
Sejumlah besar kaidah etika dipublikasikan dalam versi yang diperluas dari kode perilaku profesional AICPA.[7]

F.   Indenpenden, Integritas dan Objektifitas dalam Hubungannya dengan Kode Etik.
Untuk memberikan pedoman etika yang spesifik di bidang etika profesi akuntan publik , IAI Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) telah menyusun aturan etika. dalam hal keterterapan aturan ini mengharuskan anggota IAI-KAP dan staf profesional (baik yang anggota maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja di suatu kantor akuntan publik untuk mematuhinya. Aturan etika ini meliputi pengaturan tentang :
a.       Indenpendensi
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuantan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (infacts) maupun dalam penampilan (in appearance).
Independen berarti bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak tergantung pada orang lain. Tiga aspek dalam independensi auditor, yaitu:
(a) Independensi dalam diri auditor (independence in fact): kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan berbagai faktor dalam audit finding.
(b) Independensi dalam penampilan (perceived independence). Independensi ini merupakan tinjauan pihak lain yang mengetahui informasi yang bersangkutan dengan diri auditor.
(c) Independensi di pandang dari sudut keahliannya. Keahlian juga merupakanfaktor independensi yang harus diperhitungkan selain kedua independensi yang telah disebutkan. Dengan kata lain auditor dapat mempertimbangkan fakta dengan baik yang kemudian ditarik menjadi suatu kesimpulan jika ia memiliki keahliam mengenai hal tersebut.

b.    Integritas dan Objektifitas
Integritas adalah auditor yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan apa yang diyakini kebenarannya tersebut kedalam kenyataan.
Objektifitas adalah unsur karakter yang menunjukkan kemampuan seseorang maupun menyatakan kenyataan sebagaimana adanya, terlepas dari kepentingan pribadi maupun kpentingan pihak lain.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dn objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh mmebiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.[8]

G.      Aturan-Aturan Kode Etik Prilaku
Interpretasi aturan etika merupakan interpretasi yang di keluarkan oleh badan yang di bentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan etika profesi yang berlaku saat ini dapat di pakai sebagai interpretasi atau aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.[9]
Adapun aturan yang berlaku bagi auditor adalah sebagai berikut:
1.      Integritas
a.       Melaksanakan tugas nya secara jujur, teliti, bertanggung jawab dan bersungguh sungguuh;
b.      Menunjukan kesetiaan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan profesi dan organisasi dalam melaksanakan tugas;
c.       Mengikuti perkembangan peraturan perundang- undang  dan mengungkapkan segala hal yang ditentukan oleh peraturan perundang-undang dan profesi yang berlaku.
d.      Menjaga citra dan visi misi organisasi.
2.      Obyektifitas
a.       Mengungkapkan semua fakta material yang diketahuinya yang apabila tidak di ungkapan mungkin dapat mengubah pelaporan kegiatan-kegiatan yang di audit;
b.      Tidak berpartisipasi dalam kegiatan atau hubungan-hubungan yang mungkin mengganggu atau dianggap mengganggu penilaian yang tidak memihak atau yang mungkin yang menyebabkan terjadinya benturan kepentingan;
c.       Menolak suatu pemberian auditi yang terkait dengan keputusan maupun pertimbangan profesianalnya.
3.      Kerahasiaan
a.       Secara hati-hati menggunakan dan menjaga segala informasi yang diberikan oleh si auditi;
b.      Tidak akan menggunakan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi/golongan di luar kepentingan organisasi atau dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-perundang.
4.      Kompetensi
a.       Melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan stndart audit;
b.      Terus menerus meningkatkan kemahiran profesi, keefektifan dan kualitas hasil pekerjaan;
c.       Menolak untuk melaksakan tugas apabila tidak sesuai dengan pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki.


a.      Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi di dalam masyarakat yang di atur sesuai dengan profesi masing-masing. Semua profesi yang diakui mempunyai beberapa karakteristik yang sama. Karakteristik yang paling penting adalah :
1.    Tanggung jawab untuk melayani masyarakat umum/publik.
2.    Batang tubuh pengetahuan yang kompleks
3.    Standar penerimaan kedalam profesi
4.    Kepercayaan publik
Adapun beberapa nilai yang mengandung prilaku etis dan prilaku tidak etis bagi perorangan, profesional, dan konteks bisnis. Enam nilai inti etis mengenai prilaku etis menurut Josephson Institute :
1.    Dapat dipercaya (trustworthiness)
2.    Penghargaan (respect)
3.    Pertanggungjawaban (responsibility
4.    Kelayakan (fairness) dan
5.    Perhatian (caring) berarti
6.    Kewarganegaraan (citizenship)
Ada dua alasan utama mengapa seseorang bertindak tidak etis : Standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang berlaku di masyarakat secara keseluruhan, atau orang itu memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri. Sering kali, kedua alasan itu muncul bersamaan.