Selasa, 19 Februari 2019

KOMPETENSI DAN INTEGRITAS INSINYUR

Kompetensi Dan Integritas Menjadi Insinyur Profesional

Rabu,20 februari 2019


Saat ini, sertifikat keprofesian teknik, atau insinyur mulai banyak digandrungi oleh sarjana teknik. Hal ini karena insinyur merupakan pengakuan akan profesionalitas seorang engineer di dalam negeri maupun global. Lantas, melihat perannya yang signifikan, apa saja kompetensi yang dibutuhkan seseorang untuk menjadi insinyur?
Hal ini dibahas oleh Ir Akhmad Bukhari Saleh, salah satu pembicara dalam Lokakarya Majelis Penilai yang diadakan oleh Badan Pelaksana Sertifikasi PP PII (Persatuan Insinyur Indonesia) bekerja sama dengan PII Wilayah Jawa Timur Selasa(12/12). Saleh, sapaan akrabnya menuturkan seorang insinyur adalah seorang profesional dalam bidang teknik. “Hal ini berarti insinyur harus siap bertanggungjawab secara hukum, bahkan siap digugat kalau salah,” jelasnya.
Untuk itu, syarat pertama untuk menjadi insinyur adalah dengan memelihara profesionalitasnya. Salah satunya yakni dengan memelihara kemutakhiran pengetahuannya agar tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi.
Untuk memastikan agar insinyur tidak ketinggalan teknologi, sertifikat insinyur tidak berlaku seumur hidup seperti ijazah Sarjana Teknik (S.T.). “Sertifikat insinyur harus diperbarui setiap lima tahun sekali melalui program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB),” ujar Ketua Badan Pelaksana Sertifikasi Insinyur Persatuan Indinyur Indonesia (BPSI PII) ini.

Pembicara lain, Ir Akhmad juga mengungkapkan untuk mendapatkan sertifikat insinyur, rata-rata diperlukan pengalaman kerja lima tahun. “Bisa saja seorang insinyur mendapatkan akumulasi pengalaman selama lima tahun tersebut hanya dalam waktu tiga tahun. Hal ini biasanya terjadi di lingkungan kerja yang khas yang bisa mempercepat pengalamannya,” lanjutnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, kini para insinyur juga wajib memiliki rekam kinerja. Menurut Akhmad, hal ini masih menjadi kendala bagi insinyur di Indonesia. Pasalnya, hal ini masih belum membudaya di Indonesia. Berbeda dengan insinyur asing yang menganggap rekam kinerja seperti  makanan sehari-hari.
Rekam kinerja insinyur ini juga harus sesuai dengan standarisasi yang berlaku. Sehingga nantinya, hal ini dapat bermanfaat. Karena pada dasarnya seorang insinyur selalu bekerja berkelompok. “Rekam kinerja ini nantinya juga dapat membantu seorang insinyur ketika mengisi Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP),” jelasnya.
Akhmad berpesan, insinyur Indonesia harus meneladani BJ Habibie yang selalu menuliskan rekam kinerjanya. “Dan juga, karena dalam waktu dekat, peraturan mengenai rekam kinerja insinyur ini akan lebih ketat diatur dalam undang-undang keprofesian,” 

Integritas dan Komitmen dalam Bekerja

“Komitmen adalah sesuatu yang membuat seseorang membulatkan hati dan tekad demi mencapai sebuah tujuan, sekalipun ia belum dapat mengetahui hasil akhir dari tujuan tersebut. Berjerih payah dan berkorban demi menyelesaikan "T u j u a n n y a" sekalipun semua orang meninggalkannya.” (Anonym)
Integritas merupakan salah satu atribut terpenting/kunci yang harus dimiliki seorang pemimpin. Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan. Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Integritas itu sendiri berasal dari kata Latin “integer”, yang berarti:
  • Sikap yang teguh mempertahankan prinsip , tidak mau korupsi, dan menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai-nilai moral.
  • Mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuanyang memancarkan kewibawaan; kejujuran, Integritas dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga yang dipimpin. Orang-orang menginginkan jaminan bahwa pemimpin mereka dapat dipercaya jika mereka harus menjadi pengikut-pengikutnya. Mereka merasa yakin bahwa sang pemimpin memperhatikan kepentingan setiap anggota tim dan sang pemimpin harus menaruh kepercayaan bahwa para anggota timnya melakukan tugas tanggung-jawab mereka. Pemimpin dan yang dipimpin sama-sama ingin mengetahui bahwa mereka akan menepati janji-janjinya dan tidak pernah luntur dalam komitmennya. Orang yang hidup dengan integritas tidak akan mau dan mampu untuk mematahkan kepercayaan dari mereka yang menaruh kepercayaan kepada dirinya. Mereka senantiasa memilih yang benar dan berpihak kepada kebenaran. Ini adalah tanda dari integritas seseorang. Mengatakan kebenaran secara bertanggung jawab, bahkan ketika merasa tidak enak mengatakannya.
  • INTEGRITAS DAN KREDIBILITAS
    Sebenarnya kedua istilah ini memiliki kesamaan yaitu bahwa keduanya menjadi sumber terbentuknya “trust” (kepercayaan) bagi pemimpin. Bedanya kalau kredibilitas lebih menyangkut “head” (otak) yaitu kemampuan olah pikir yang mencakup antara lain intelegensia, keterampilan, kompetensi (hard skill). Sedangkan integritas lebih menyangkut “heart” (hati) yaitu kemampuan olah nurani yang mencakup antara lain kejujuran, ketulusan, komitmen dan sebagainya. Kredibilitas terbangun melalui dua unsur yang sangat penting yaitu kapabilitas (kompetensi) dan pengalaman. Akan sulit rasanya jika seorang pemimpin tidak memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang yang ia pimpin. Sementara itu integritas dibangun melalui tiga unsur penting yaitu nilai-nilai yang dianut oleh Si Pemimpin (values), konsistensi, dan komitmen.Nilai-nilai merupakan pegangan dari si pemimpin dalam bertindak. Intergritas ini akan semakin kokoh jika si pemimpin memiliki konsistensi antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan (walk the talk) dan memiliki komitmen terhadapnya. Bila tidak memiliki integritas, kita akan kehilangan kredibilitas karena orang lain akan menjauhi kita untuk menghindari kekecewaan.
    KOMITMEN
    Komitmen menurut Kamus Bahasa Indonesia: adalah suatu janji pada diri kita sendiri ataupun orang lain yang tercermin dalam tanggungjawab tindakan kita melakukan, menjalankan, memasukkan, mengerjakan. Komitmen dalam keseharian diungkapkan dalam perkataan yang menyatakan sebuah kesanggupan untuk berbuat sesuatu. Komitmen mengandung unsur kontinuitas. Artinya kita bersedia untuk melaksanakan janji kita tidak hanya pada saat ini, tetapi berkelanjutan dan secara terus menerus sampai selesai. Komitmen itu dimulai dengan kata, dan mewujudkannya dengan menjalankan kata tersebut. Hal ini merupakan tantangan bagi kita yang membuat komitmen. Jadilah “walk the talk”, melakukan apa yang Anda katakan. Pastikan Anda tidak menjanjikan sesuatu yang Anda sudah tahu pasti tidak mungkin dapat tepati. Orang sejati selalu menepati apapun yang diucapkannya. Inilah awal mula munculnya rasa percaya pada diri sendiri dan dari orang lain. 

ETIKA DALAM DUNIA TEKNIK SIPIL


Rabu,20 februari 2019

Etika Profesi Insinyur Sipil
Insinyur adalah sebuah profesi yang 
penting didalam pelaksanaan pembangunan 
karena banyak berhubungan dengan 
aktivitas perancangan maupun perekayasaan 
yang ditujukan semata dan demi 
kemanfaatan bagi manusia.Dengan mengacu 
pada pengertian dan pemahaman mengenai 
profesi, (sikap) professional dan (paham) 
profesionalisme.
Penting untuk pertama memberikan 
definisi formal menyoroti peran seorang 
insinyur sipil. Seorang insinyur sipil 
bertanggung jawab untuk menggunakan 
latar belakang teknik sipil mereka untuk 
merencanakan dan mengawasi upaya 
pembangunan berbagai bidang. Mereka akan 
menerapkan prinsip-prinsip teknik sipil 
untuk memastikan bahwa struktur yang 
dibangun dengan cara paling aman.
Salah satu tanggung jawab umum dari 
insinyur sipil adalah menganalisis berbagai 
faktor yang menyangkut pekerjaan 
konstruksi. Para insinyur sipil akan 
menganalisis lokasi situs yang diusulkan 
serta pekerjaan konstruksi seluruh yang akan 
selesai pada situs tersebut. Mereka akan 
menganalisis proses untuk menyelesaikan 
pekerjaan konstruksi setiap langkah demi 
langkah.
 Peranan Etika dalam Profesi
Etika pada hakekatnya merupakan 
pandangan hidup dan pedoman tentang 
bagaimana orang itu seyogjanya berperilaku. 
Dan etika berasal dari kesadaran manusia 
yang merupakan petunjuk tentang perbuatan 
mana yang baik dan mana yang buruk.Etika 
juga merupakan penilaian kualifikasi
terhadap perbuatan seseorang 
(Mertokusumo, 1991)”.
Dikaitkan dengan profesi yang 
merupakan suatu pekerjaan dengan keahlian 
khusus, menuntut pengetahuan dan 
tanggung jawab, diabdikan untuk 
kepentingan orang banyak, mempunyai 
organisasi profesi dan mendapat pengakuan 
dari masyarakat, serta kode etik, sehingga 
etika merupakan alat untuk mengendalikan 
diri bagi masing-masing anggota profesi.
Dalam etika profesi, sebuah profesi 
memiliki komitmen moral yang tinggi yang 
biasanya dituangkan dalam bentuk aturan 
khusus yang menjadi pegangan bagi setiap 
orang yang mengembangkan profesi yang 
bersangkutan.Aturan ini merupakan aturan 
main dalam menjalankan atau mengemban 
profesi tersebut yang biasanya disebut 
sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan 
ditaati oleh setiap profesi. Tujuannya adalah 
agar profesional memberikan jasa atau 
produk yang sebaik-baiknya kepada 
masyarakat serta melindungi dari perbuatan 
yang tidak profesional, dengan demikian 
akan mendapatkan kepercayaan di mata 

masyarakat

Perlunya Kode Etik Profesi 
Dirumuskan Secara Tertulis
“Sumaryono (1995); mengemukakan 
alasan mengapa kode etik profesi perlu 
dirumuskan secara tertulis yaitu sebagai 
sarana kontrol sosial; sebagai pencegah 
campur tangan pihak lain; sebagai pencegah 
kesalahpahaman dan konflik. Kelemahannya 
adalah idealisme yang terkandung dalam 
kode etik profesi seringkali tidak sesuai 
harapan karena tidak sejalan dengan 
kenyataan dan tidak ada sanksi keras karena 
hanya berlaku pada kesadaran profesional.
Etika sebagai cabang filsafat dapat didekati 
secara deskriptif dan normatif. Etika 
deskriptif membahas mengenai fakta apa 
adanya yaitu mengenai nilai dan pola 
perilaku sebagai suatu fakta yang terkait 
dengan situasi dan realitas konkrit yang 
membudaya. Etika normatif membahas 
mengenai norma-norma yang menuntun 
tingkah laku manusia serta memberi 
penilaian dan himbauan kepada manusia 
untuk bertindak sebagaimana seharusnya 
berdasarkan norma.
Ketika menghadapi suatu permasalahan 
seorang insinyur harus mempunyai 
kemampuan untuk memecahkan masalah 
tersebut dengan intuisinya Etika profesi 
dapat diarahkan untuk meningkatkan 
kemampuan otonomi etika para insinyur.
Sebagai insinyur yang memiliki sikap 
professional dibidang keteknikan supaya 
tidak merusak etika profesi diperlukan 
sarana untuk mengatur profesi sebagai 
seorang professional dibidangnya berupa 
kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang 
merupakan fungsi dari kode etik profesi 
yaitu:
1. Kode etik profesi memberikan 
pedoman bagi setiap anggota profesi 
tentang prinsip profesionalitas yang 
digariskan. Maksudnya bahwa 
dengan kode etik profesi, pelaksana 
profesi mampu mengetahui suatu hal 
yang boleh dia lakukan dan yang 
tidak boleh dilakukan
2. Kode etik profesi merupakan sarana 
kontrol sosial bagi masyarakat atas 
profesi yang bersangkutan. 

Maksudnya bahwa etika profesi
dapat memberikan suatu 
pengetahuan kepada masyarakat 
agar juga dapat memahami arti 
pentingnya suatu profesi, sehingga 
memungkinkan pengontrolan 
terhadap para pelaksana di lapangan 
keja (kalanggan social).
3. Kode etik profesi mencegah campur 
tangan pihak diluar organisasi 
profesi tentang hubungan etika 
dalam keanggotaan profesi. Arti 
tersebut dapat dijelaskan bahwa para 
pelaksana profesi pada suatu proyek 
atau perusahaan yang lain tidak 
boleh mencampuri pelaksanaan 
profesi di lain proyek atau 
perusahaan tanpa mendapatkan suatu 

ijin terlebih dahulu.

Etika Profesi Keinsinyuran
Seorang Insinyur dituntut untuk bekerja 
keras, disiplin, tidak asal jadi dan tuntas 
yang harus di imbangi dengan kerja cerdas 
yaitu mengikuti perkembangan teknologi 
dibidangnya, inovatif dan dapat 
menyelesaikan masalah dengan cara yang 
paling baik, bergerak cepat, tidak menunda 
pekerjaan sehingga visi, misi dan tujuan 
cepat tercapai, tanggap terhadap keinginan 
masyarakat; bertindak tepat: tepat rencana, 
tepat penyelesaian, serta rasional. Paham 
ketentuan hukum yag berlaku agar tidak 
merugikan diri sendiri, organisasi dan 
negara, melakukan pekerjaan sesuai 
prioritas, bekerja sesuai keahlian, sesuai 
prosedur standar, efektif, efisien dan 
komunikasi yang baik, dapat bekerjasama 
dengan pihak lain; berlaku jujur dan 
berdedikasi tinggi, tidak boleh ragu-ragu 
dalam bekerja dan memutuskan; bertaqwa 
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menyadari 
bahwa bekerja sebagai takdir jalan hidup 
sehingga bersyukur dengan cara bekerja 
dengan lebih baik, bahwa bekerja 
merupakan ibadah dan mendekatkan kita 
kepada Tuhan.
Di Indonesia dalam hal kode etik telah 
diatur termasuk kode etik sebagai seorang 
insinyur yang disebut kode etik insinyur 
Indonesia dalam “Catur Karsa Sapta 
Dharma Insinyur Indonesia. 
(Wardiman,2015) Dalam kode etik insinyur 
terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan 
kemampuannya untuk kepentingan 
kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh 
untuk kepentingan masyarakat, 
sesuai dengan tugas dan tanggung 
jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan 
martabat berdasarkan keahlian 
profesional keinsinyuran.
Tuntutan sikap yang harus dijalankan 
oleh seorang insinyur yang menjunjung 
tinggi kode etik seorang insinyur yang 
professional yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa 
mengutamakan keselamatan, 
kesehatan dan kesejahteraan 
Masyarakat. 
2. Insinyur Indonesia senantiasa 
bekerja sesuai dengan 
kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya 
menyatakan pendapat yang dapat 
dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa 
menghindari terjadinya pertentangan 
kepentingan dalam tanggung jawab 
tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa 
membangun reputasi profesi 
berdasarkan kemampuan masing-
masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa 
memegang teguh kehormatan, 
integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa 
mengembangkan kemampuan 

profesionalnya.

ETIKA KEILMUAN

Ahmad yamin

Rabu, 20 februari 2019

Etika Keilmuan

Seperti yang telah kita ketahui bahwa ilmu pengetahuan bukanlah pengetahuan yang datang  dengan sendirinya seperti barang yang sudah jadi, karena ilmu pengetahuan memiliki suatu cara pemikiran yang khusus dengan pendekatan yang khas sehingga menghasilkan pengetahuan yang dapat dibagi, diuji dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Dan dalam dunia keilmuan juga mempunyai etika tersendiri untuk memperolehnya.
Setiap aspek kehidupan memiliki etika yang harus ditaati, demikian pula dalam kehidupan ilmiah memiliki etika yang biasa disebut dengan nama ”etika keilmuan” yang mencakup tentang nilai-nilai yang baik maupun yang buruk, dan mengenai hak serta kewajiban bagi seorang ilmuwan atau mahasiswa. Oleh karena itu kami menyusun makalah ini agar kita mampu memahami tentang etika keilmuan dan menerapkannya dalam kehidupan sosial terutama bagi kita sebagai seorang mahasiswa yang diharuskan mampu memahami dan menerapkan suatu ilmu dengan tepat.
  1. 1.      Etika Keilmuwan
Istilah etika keilmuwan mengantarkan kita pada kontemplasi mendalam, baik mengenai hakekat, proses pembentukan, lembaga yang memproduksi ilmu lingkungan yang kondusif dalam pengembangan ilmu, maupun moralitas dalam memperoleh dan mendayagunakan ilmu tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
  1. A.    Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga (2005:309), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral. Moral yang dimaksudkan di sini adalah akhlak, yakni budi pekerti atau kelakuan makhluk hidup. itu dengan kata lain disebutkan bahwa etika itu membahas tentang perilaku menuju kehidupan yang baik, yang di dalamnya ada aspek kebenaran, tanggung jawab, peran, dan sebagainya.
Dapat diketahui bahwa persoalan etika tidak terlepas dari pengetahuan tentang manusia sebagai makhluk hidup yang sempurna. Jika kembali kepada kata muasalnya, etika berasal dari bahasa Yunani; ethos, yang artinya kebiasaan, perbuatan atau tingkah laku manusia tetapi bukan adat, melainkan adab
  1. B.     Moral
Kata moral identik dengan  suatu tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu didasarkan kepada pengertian mengenai baik-buruk. Berbicara tentang moral seseorang sama dengan membicarakan tentang kepribadian seseorang yang dimaksud. Karena itu, sesungguhnya moral telah membuat posisi manusia berbeda atau lebih sempurna daripada makhluk Tuhan lainnya.
KBBI membuat dua pandangan tentang pengertian moral. Pertama, sebagai ajaran tentang baik-buruk yang diterima akibat perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya oleh manusia. Kedua, kondisi mental yang mebuat orang tetap berani, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya, yang berpangkal pada isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan (KBBI, 2005:6-7).
  1. C.    Norma
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat kelompok warga di dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima. Norma juga dapat disebutkan sebagai ukuran atau kaidah yang menjadi tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu .Misalnya, setiap masyarakat harus menaati suatu tata tertib yang berlaku.
  1. D.    Kesusilaan
Kesusilaan atau susila merupakan bagian kecil dari norma sehingga kita mengenal nama norma susila, yaitu aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari, seperti pergaulan antara pria dan wanita. Kesusilaan dapat pula menjadi bagian dari adab dan sopan santun.
Di samping empat hal di atas, tinjauan filsafat juga mesti memiliki estetika, yakni mengenai keindahan dan implementasinya dalam kehidupan. Dari estetika lahirlah berbagai macam teori mengenai kesenian atau aspek seni dari berbagai macam hasil budaya.
  1. 2.       Problem etika ilmu pengetahuan
Problem adalah suatu masalah, kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata lain problematika merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatau yang diharapkan dengan baik, agar tercapai tujuan dengan hasil yang maksimal
Disini Etika memang tidak masuk dalam kawasan ilmu pengetahuan yang bersifat otonom, tetapi tidak dapat disangkal ia berperan dalam perbincangan ilmu pengetahuan. Tanggung jawab etis, merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan. Dalam kaitan hal ini terjadi keharusan untuk memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggungjawab pada kepentingan umum, kepentingan pada generasi mendatang, dan bersifat universal. karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkannya.  Tanggungjawab etis ini bukanlah berkehendak mencampuri atau bahkan “menghancurkan” otonomi ilmu pengetahuan, tetapi bahkan dapat sebagai umpan balik bagi pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, yang sekaligus akan memperkokoh eksistensi manusia.
Pada prinsipnya ilmu pengetahuan tidak dapat dan tidak perlu dicegah perkembangannya, karena sudah kodratnya manusia ingin lebih baik, lebih nyaman, lebih lama dalam menikmati hidupnya. Apalagi kalau melihat kenyataan bahwa manusia sekarang hidup dalam kondisi sosio-teknik  yang semakin kompleks. Khususnya ilmu pengetahuan – berbentuk teknologi – pada masa sekarang tidak lagi sekedar memenuhi kebutuhan manusia, tetapi sudah sampai ketaraf memenuhi keinginan manusia. Sehingga seolah-olah sekarang ini teknologilah yang menguasai manusia bukan sebaliknya.
Selain daripada itu, meskipun ilmu pengetahuan dengan penerapan praksisnya sukar sekali dipisahkan, tetapi jelas karena sudah menyangkut relasi antar manusia yang bersifat nyata, dan bukan sekedar perbincangan teoritik harus dikendalikan secara moral. Sebab ilmu pengetahuan dan penerapannya yang berupa teknologi  apabila tidak tepat dalam mewujudkan nilai intrinsiknya sebagai pembebas beban kerja manusia akan dapat menimbulkan ketidakadilan karena ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, pengurangan kualitas manusia karena martabat manusia justru direndahkan dengan menjadi budak teknologi, kerisauan sosial yang mungkin sekali dapat memicu terjadinya penyakit sosial seperti meningkatnya tingkat kriminalitas, penggunaan obat bius yang tak terkendali, pelacuran dan sebagainya. Terjadi pula fenomena depersonalisasi, dehumanisasi, karena manusia kehilangan peran dan fungsinya sebagai makhluk spiritual. Bahkan dapat memicu konflik-konflik sosial-politik, karena menguasai ilmu pengetahuan (teknologi) dapat memperkuat posisi politik atau sebaliknya orang yang berebut posisi politik agar dapat menguasai aset ilmu dan teknologi. Semuanya mengisyaratkan pentingnya etika yang mengatur keseimbangan antar ilmu pengetahuan dengan manusia, antara manusia dengan lingkungan, antara industriawan selaku produsen dengan konsumen.
Ilmu pengetahuan secara ideal seharusnya berguna dalam dua hal yaitu membuat manusia rendah hati karena memberikan kejelasan tentang jagad raya, kedua mengingatkan bahwa kita masih bodoh dan masih banyak yang harus diketahui dan dipelajari. Ilmu pengetahuan tidak mengenal batas, asalkan manusia sendiri yang menyadari keterbatasannya. Ilmu pengetahuan tidak dapat menyelesaikan masalah manusia secara mutlak, namun ilmu pengetahuan sangat bergua bagi manusia.
Keterbatasan ilmu pengetahuan mengingatkan kepada manusia untuk tidak hanya mengekor secara membabi buta kearah yang tak dapat dipanduinya, sebab ilmu pengetahuan saja tidak cukup dalam menyelesaikan masalah kehidupan yang amat rumit ini. Keterbatasan ilmu pengetahuan membuat manusia harus berhenti sejenak untuk merenungkan adanya sesuatu sebagai pegangan.
Kemajuan ilmu pengetahuan, dengan demikian, memerlukan visi moral yang tepat. Manusia dengan ilmu pengetahuan akan mampu untuk berbuat apa saja yang diinginkannya, namun pertimbangan tidak hanya sampai pada “apa yang dapat diperbuat” olehnya tetapi perlu pertimbangan “apakah memang harus diperbuat dan apa yang seharusnya diperbuat” dalam rangka kedewasaan manusia yang utuh. Pada dasarnya mengupayakan rumusan konsep etika dalam ilmu pengetahuan harus sampai kepada rumusan normatif yang berupa pedoman pengarah konkret, bagaimana keputusan tindakan manusia dibidang ilmu pengetahuan harus dilakukan. Moralitas sering dipandang banyak orang sebagai konsep abstrak yang akan mendapatkan kesulitan apabila harus diterapkan begitu saja terhadap masalah manusia konkret. Realitas permasalahan manusia yang bersifat konkret-empirik seolah-olah mempunyai “kekuasaan” untuk memaksa rumusan moral sebagai konsep abstrak menjabarkan kriteria-kriteria baik buruknya sehingga menjadi konsep normatif, secara nyata sesuai dengan daerah yang ditanganinya.
Dewasa ini pengetahuan dan perbuatan, ilmu dan etika saling bertautan. Tidak ada pengetahuan yang pada akhirnya tidak terbentur pertanyaan, “apakah sesuatu itu baik atau jahat”. “Apa” yang dikejar oleh pengetahuan, menjelma menjadi “Bagaimana” dari etika. Etika dalam hal ini dapat diterangkan sebagai suatu penilaian yang memperbincangkan bagaimana teknik yang mengelola kelakuan manusia. Dengan demikian lapangan yang dinilai oleh etika jauh lebih luas daripada sejumlah kaidah dari perorangan, mengenai yang halal dan yang haram. Tetapi berkembag menjadi sesuatu etika makro yang mampu merencanakan masyarakat sedemikian rupa sehingga manusia dapat belajar mempertanggungjawabkan kekuatan-kekuatan yang dibangkitkannya sendiri.
Terkait dengan keterbukaan yang disebutkan diatas, maka etika hanya menyebut peraturan-peraturan yang tidak pernah berubah, melainkan secara kritis mengajukan pertanyaan, bagaimana manusia bertanggungjawab terhadap hasil-hasil teknologi moderen dan rekayasanya. Etika semacam itu tentu saja harus membuktikan kemampuannya menyelesaikan masalah manusia konkret. Tidak lagi sekedar memberikan isyarat dan pedoman umum, melainkan langsung melibatkan diri dalam peristiwa aktual dan faktual manusia, sehingga terjadi hubungan timbal balik dengan apa yang sebenarnya terjadi.
  1. 3.      Ilmu: Bebas Nilai dan Tidak Bebas Nilai
Ilmu pengetahuan yang dikatakan bebas nilai adalah pada pandangan bahwa ilmu itu berkembang tanpa merujuk pada suatu hukum atau sistem tertentu. Beda dengan teknologi. Karena teknologi lahir atas dasar penciptaan manusia, ia terikat oleh suatu aturan atau sistem, terikat juga dengan selera pasar dan perundang-undangan. Namun, bagaimana mengetahui tentang teknologi, tak diikat oleh undang-undang apa pun. Allah swt. sendiri berfirman untuk memberikan kebebasan bagi hamba-Nya menjelajahi seluruh jagat raya, di bumi dan di langit, yang semua itu hanya bisa dilakukan dengan ilmu.
Akan tetapi, jika kita mengacu kepada pengertian yang ditulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dikatakan ilmu adalah:
“Pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di dalam bidang (pengetahuan) tersebut.” (KBBI, 2005:423)
Dengan pengertian yang diberikan oleh KBBI tercermin bahwa sebuah ilmu mesti memiliki sistemik dan sistematis sehingga terkesan ada hal yang mengingkatnya sebagai suatu nilai.
  1. 4.      Sikap Ilmiah yang Harus Dimiliki Ilmuwan
Sikap dan perilaku sangat penting dalam kehidupan. Setiap tingkah laku, dan perilaku seseorang akan menjadi tolok ukur tentang kepribadian seseorang tersebut. Oleh karena itu, seorang ilmuwan mesti memiliki sikap ilmiah yang mencerminkan dirinya sebagai ilmuwan. Sikap dimaksud bisa berupa rendah diri, tidak sombong atau angkuh, dan selalu menghargai orang lain. Karenanya, seorang yang memiliki ilmu dan sikap yang baik cenderung dikaitkan dengan padi atau kepada seseorang yang memiliki ilmu akan diminta untuk memiliki “ilmu padi” semakin merunduk semakin berisi.
Sikap ilmiah diharapkan dimiliki oleh seorang ilmuwan sebab sesuai dengan pengertiannya bahwa ilmuwan adalah orang yang ahli atau banyak pengetahuannya mengenai suatu ilmu. Ilmuwan dapat pula dikatakan kepada orang yang berkecimpung dalam bidang ilmu pengetahuan.
Kaitannya dalam pembahasan ini, sikap ilmiah dimaksudkan bagi seorang ilmuwan adalah memiliki dan memahami etika, moral, norma, dan kesusialaan.
Diederich mengidentifikasikan 20 komponen sikap ilmiah sebagai berikut :
a. Selalu meragukan sesuatu.
b. Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
c. Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
d. Tekun.
e. Suka pada sesuatu yang baru.
f. Mudah mengubah pendapat atau opini.
g. Loyal terrhadap kebenaran.
h. Objektif
i. Enggan mempercayai takhyul.
j. Menyukai penjelasan ilmiah.
k. Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
l. Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
m. Menyadari perlunya asumsi.
n. Pendapatnya bersifat fundamental.
o. Menghargai struktur teoritis
p. Menghargai kuantifikasi
q. Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan,
r. Dapat menerima pengertian generalisasi
  1. 5.      Kesimpulan
Ada beberapa sikap yang mesti dimiliki seorang ilmuwan, yakni etika, moral, norma, kesusilaan, dan estetika. Sikap-sikap ini akan mencerminkan kepribadian seorang ilmuwan. Jika sikap-sikap di atas tidak dimiliki, kendati seseorang itu memiliki ilmu yang sangat tinggi, “derajatnya” akan dipandang rendah oleh masyarakat. Hal ini senada dengan firman Allah swt dalam Q.S. Al-Mujadalah: 11. “Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang berilmu pengetahuan yg bertingkat-tingkat"

Kode etik profesi insinyur




R07 Januari 2018

Rabu, 20 februari 2019

KODE ETIK PROFESI INSINYUR


      Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. 


• Macam-macam Etika

Ada dua macam etika dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara     kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

    Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.


• Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

   Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.


Etika Profesi 

      Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional


• Prinsip Dasar di dalam Etika Profesi :

1. Tanggung jawab.
    a. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    b. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain           atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut untuk memberikan kepada siapa saja apa           yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa                   profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi     profesi.
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi.


Etika Profesi Seorang Engineer

       Etika Profesi Engineer (insinyur) untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. 
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan 
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya:
a. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
b. Menjaga kompetensi sebagai profesional.
c. Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
d. Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.

Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk                     kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat,     sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian         profesional keinsinyuran

Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

         Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional. 
    
   Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran per definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.

Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
1. Sarjana Teknik (S.T.)
Gelar akademik untuk tamatan program S-1 perguruan tinggi teknik.
2. Insinyur (Ir.)
Sebutan untuk penyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.) atau Sarjana Pertanian yang memiliki dasar pengetahuan profesi keinsinyuran.
3. Insinyur Profesional (IP)
Insinyur yang memiliki kompetensi profesional, berpengalaman praktek keinsinyuran (engineering), dan mempraktekan keinsinyuran sebagai profesinya sehari-hari.

Ciri-ciri Insinyur Profesional
1. Memegang teguh kode etik profesi
2. Pekerjaan » “hobi”
3. Keahlian awet, segar, dan mutakhir
4. Berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik
5. Senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan
    integritas, dan bekerja ke   arah kesempurnaan
6. Cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan
7. Berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan
    perancangan dan evaluasi.