KEPENTINGAN
PROFESIONAL
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen atau klien. Dengan kata lain pandangan utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomersilkan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
Kode etik adalah ”norma atau azas
yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku
sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja”.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu seseorang sebagai seorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi yang diambil dari (http://file.upi.edu/, diambil 23 April 2013) antara lain :
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
KEPENTINGAN
PUBLIK
A. KONSEP KEPENTINGAN PUBLIK
Konsep kepentingan publik (public interest) merupakan
suatu konsep yang cair. Istilah kepentingan publik akan terus berubah sesuai
dengan waktu dan kondisi di setiap keadaan. Menjelaskan pengertian kepentingan
publik atau kepentingan umum bukanlah hal yang mudah. Perdebatan tentang
definisi kepentingan publik hingga saat ini belum berakhir dan tidak akan
berakhir, seiring dengan tuntutan perkembangan zaman.
Istilah public interest merujuk pada kepentingan
publik yang luas, bukan apa yang menjadi perhatian publik. Hal ini berarti
bahwa apa yang menjadi perhatian publik belum tentu merupakan kepentingan
publik. Begitu pula sebaliknya. Apa yang menjadi kepentingan publik terkadang
tidak menjadi perhatian publik, tetapi menjadi perhatian individu yang peduli
pada kepentingan publik.
Menurut Bagir Manan (Kompas, 20 Juni 2005), kepentingan umum
adalah kepentingan orang banyak yang untuk mengaksesnya, tidak mensyaratkan
beban tertentu. Misalnya, pembuatan jembatan, yang orang bisa melewatinya tanpa
harus membayar, berbeda dengan jika masuk hotel yang harus membayar.
Pada dasarnya, pemerintah dimungkinkan untuk mencabut hak
milik pribadi demi kepentingan umum. Ketentuan ini sudah lama ada, khususnya di
Indonesia pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961. Bahkan, hampir
seluruh negara mempunyai peraturan seperti itu. (Kompas, 20 Juni 2005).
Di dalam masyarakat terdapat banyak sekali kepentingan, baik
perorangan maupun kelompok, yang tidak terhitung jumlah dan jenisnya, yang
harus dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, wajarlah kalau setiap orang
atau kelompok mengharapkan atau menuntut kepentingan-kepentingannya itu
dilindungi dan dipenuhi. Di sinilah letak arti pentingnya peran pemerintah.
Tindakan pemerintah harus ditujukan kepada pelayanan umum, memperhatikan dan
melindungi kepentingan orang banyak (kepentingan publik), sehingga kepentingan
publik merupakan kepentingan atau urusan pemerintah.
Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia,
Nomor 55 Tahun 1993, pasal 1 ayat (3), yang dimaksud dengan kepentingan umum
adalah ”kepentingan seluruh lapisan masyarakat”. Batasan ini sungguh sangat
sederhana, karena hanya dibatasi satu kriteria, maka cakupan pengertian kepentingan
umum sangat luas. Ini bisa dilihat dari banyaknya jenis kepentingan umum.
Menurut pasal 5 ayat (1) Keppres tersebut, kriteria
kepentingan umum (dalam konteks pengadaan tanah) adalah kegiatan pembangunan
yang dilakukan dan selanjutnya dimiliki Pemerintah serta tidak digunakan untuk
mencari keuntungan. Ada 14 bidang kegiatan yang masuk katagori kepentingan
umum.
Terdapat perbedaan definisi/batasan kepentingan umum
sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3) dengan pasal 5 ayat (1). Batasan
kepentingan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3), adalah
kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Di sini tidak dibatasi, apakah
kepentingan seluruh masyarakat tersebut untuk mencari keuntungan atau tidak,
tetap bisa dikategorikan sebagai kepentingan umum. Begitu juga tidak
dijelaskan, dalam konteks pengadaan tanah untuk kepentingan umum, apakah
pembangunan tersebut harus dilakukan oleh Pemerintah atau boleh juga dilakukan
oleh pihak lain?
Ternyata dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan ”kegiatan
pembangunan untuk kepentingan umum adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan
dan selanjutnya dimiliki Pemerintah serta tidak digunakan untuk mencari
keuntungan….”. Menurut penulis, ada dua penjelasan batasan kepentingan umum
dalam konteks pengadaan tanah. Pertama, pembangunan tersebut boleh dilakukan
oleh Pemerintah atau pihak lain, sepanjang pada akhirnya dimiliki oleh
Pemerintah. Kedua, kegiatan pembangunan tersebut tidak digunakan untuk mencari
keuntungan.
Makna kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah sangat
dimungkinkan lebih dari 14 jenis, karena dalam pasal 5 ayat (2) disebutkan
”kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum selain yang dimaksud dalam ayat
(1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden”. Hal ini berarti rujukan untuk
menetapkan apakah kegiatan pembangunan itu termasuk kategori kepentingan umum
atau bukan, tidak hanya semata-mata ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor
55 Tahun 1993, tetapi juga bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden, yang
secara khusus menyebut jenis kegiatan pembangunan tertentu.
Batasan kepentingan umum berdasarkan Peraturan Presiden
Nomor 36 Tahun 2005 berbeda lagi. Kepentingan umum adalah ”kepentingan sebagian
besar lapisan masyarakat”. Menurut penulis, batasan versi Perpres ini lebih
rasional jika dibandingan dengan batasan menurut Keppres Nomor 55 Tahun
1993. Fakta menunjukkan, belum tentu semua masyarakat dapat menikmati hasil
atau manfaat dari fasilitas pembangunan yang dikategorikan sebagai kepentingan
umum. Apalagi kalau lokus pembangunan tersebut sangat jauh dan tidak mungkin
terjangkau oleh sekelompok masyarakat dari daerah tertentu.
Menurut Perpres Nomor 36 Tahun 2005, ada 21 jenis kegiatan
kepentingan umum (dalam konteks pengadaan tanah) yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah. Sayangnya dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas
Perpres Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan
Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bahwa jenis kepentingan umum dalam konteks
pengadaan tanah justru dipersempit dari 21 jenis menjadi hanya 7 jenis, yaitu:
a). Jalan umum dan jalan tol, rel kereta api (di atas tanah,
di ruang atas tanah, ataupun di ruang bawah tanah), saluran air minum/air
bersih, saluran pembuangan air dan sanitasi.
b). Waduk, bendungan, bendungan irigasi dan bangunan
pengairan lainnya.
c). Pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan
terminal.
d). Fasilitas keselamatan umum, seperti tanggul
penanggulangan banjir, lahar dan lain-lain bencana.
e). Tempat pembuangan sampah.
f). Cagar alam dan cagar budaya.
g). Pembangkit, transmisi, distribusi tenaga listrik.
Contoh kasus, misalnya kegiatan pembangunan rumah sakit akan
mengalami kesulitan, ketika di suatu wilayah hanya tersedia satu-satunya lahan
yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit. Dari segi yuridis, rumah
sakit tidak lagi termasuk kategori kepentingan umum, sementara keberadaan rumah
sakit sangat diharapkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
Hal semacam ini dapat menimbulkan konflik kepentingan, kalau
dalam perumusan arti kepentingan umum sendiri hanya menyebutkan jenis dari kepentingan
umum sendiri dan tidak menciptakan arti kepentingan umum dengan definisi atau
batasan yang jelas.
Mengelompokkan sebuah kegiatan menjadi kepentingan umum
bukanlah persoalan yang mudah dan sederhana. Harus ada landasan teori yang
kuat, sehingga kita tidak terjebak bahwa kegiatan yang kita masukkan sebagai
kepentingan umum, ternyata hanya sebagai kepentingan kelompok, atau bahkan
sebagai kepentingan individu
B. MEMBANGUN
KERJASAMA TIM YANG EFEKTIF
Kerjasama tim jauh lebih baik dalam mencapai visi, misi, dan tujuanorganisasi,
daripada bekerja secara individu.Kerjasama tim harus difungsikan dalam
institusi dan harus mendapatkankesempatan yang seluas-luasnya dalam situasi-situasi menentukan,seperti
ketika harus membuat keputusan dan memecahkan masalah.Pembentukan tim ada
empat tahap yang dilalui, yaitu (1)Forming(tahap pembentukan) (2)Storming (tahap konflik) (3)Norming (tahap pembentukan
norma) (4) Performing (tahap penunjukkan kinerja)
Pekerjaan
yang dikerjakan besama adalah hal yang biasa dijalanidalam kehidupan
sehari-hari. Di organisasi, hal semaam ini hampir setiap hari bisa
ditemui. !amun, tidak semua usaha bisa menerapkankonsep kerjasama tim
seara benar."rganisasi adalah suatu sistem. Masyarakat
adalah sebuah sistem."rang yang tinggal ditengah masyarakat, tetapi
merasa tidak butuhorang lain, tidak akan bisa berjalan dengan normal.
"rganisasi tanpaanggota tidak
akan berjalan. Sekolah tanpa perangkat pendukungtidak akan
berjalan normal. Sekolah dengan banyak sta#, tetapi
tidakada pemimpin, tidak sempurna. Sehingga, semua unsur harusber#ungsi seara simultan menurut area perannya masing-masing.Seorang guru memerlukan sta# administrasi, sta# administrasi
memerlukan siswa, seorang kepala sekolah memerlukan komite,masyarakat memerlukan sekolah, semua membentuk sinergi untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa.Dalam kehidupan operasional sehari-hari di sekolah, setiapanggota
tim harus cermat memperhatikan langkah pendahulunya.
$ikalanar, maka langkah perlu diteruskan. !amun jika langkahpendahulunya salah, maka langkah orang kedua, ketiga, danseterusnya harus memilih alternatif lainnya. Ada unsur
learning process
atau
proses belajar untuk setiap langkah yang dilalui. Prosesbelajar menjadi bearti
dan menarik jika dikerjakan bersama-sama olehsemua unsur dalam organisasi. Tidak
mementingkan eksistensi dirisendiri, dengan mengganti semua yang bagus hanya karena hasilpemikiran
orang
lain.'umpulan orang pandai belum tentu membuahkan hasil yangerdas.
'arena dalam kerja sama tim perlu saling toleransi, terkadangada orang yang
tidak sanggup melakukan sesuatu disuatu bidang."rang lain yang lebih mampu
seharusnya datang membantu
untukmelakukan pekerjaannya, terutama jika orang yang tidak mampudating dan minta tolong. &etapi sebaliknya yang sering terjadi dilapangan, hanya karena kepentingan pribadi lebih tinggi darikepentingan
bersama.Salah satu ontoh, masih banyak sekolah yang menerapkanpengelolaan
keuangan terpusat di kepala sekolah saja, atau palingbanyak berdua dengan
bendahara sekolah, sehingga saling
urigaterjadi dan menganggu kinerja sekolah. (ontoh lainnya, dalampenyusunan
)'S hanya kepala sekolah dan satu orang guru dan satuorang
komite saja yang menyusun, disusun tidak
mengakomodasikepentingan bersama, sehingga ketika menjalankan )'S yangmemelukan
dukungan semua pihak akan mengalami kesulitan.
Berdasarkan gambaran diatas terdapat masalah yang tekaitdengan kerja sama tim dalam pengelolaan institusi sekolah yangberhubungan dengan kinerja sekolah, maka dari sejumlahpermasalahan
yang perlu dikaji, diantaranya. Membangun tim kerja yang efektif
Untuk memudahkan mengerjakan suatu pekerjaan manusiabekerjasama dengan individu lainnya. Dalam sektor pendidikan,kerjasama
tim telah dikembangkan sebagai unit dasar dari prosesbelajar mengajar maupun
mengelola sekolah. Salah satu contohnyadalam memghadapi proses akreditasi
sekolah kepala Sekolah
danwarga sekolah lainnya bekerja seara bersama-sama untukmenyiapkan
kelengkapan instrumen akreditasi.Dengan kerjasama tim yang baik semua
persyaratan akan tesediasesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan. 'erjasama tim
harusdi#ungsikan dalam institusi dan harus mendapatkan kesempatanyang
seluas-luasnya dalam situasi-situasi menentukan, seperti ketikaharus membuat
keputusan dan memecahkan masalah.
Adapun karakteristik kerjasama tim yang efektif adalah sebagaiberikut
1.tujuan yang jelas : Visi,misi,tujuan, atau tugas tim telahdidefinisikan
dan telah diterima oleh semua anggota tim. Memilikisebuah rencana kerja.
2. InFormalitas : Iklim cenderung informal, nyaman, dan
santai. &idakada tanda-tanda ketegangan atau tanda-tandan kebosanan.
3. Partisipasi : Ada banyak diskusi, dan semua orang
didorong untukberpartisipasi
4. Mendengarkan : Para anggota menggunakan teknik
mendengarkanseara efektif seperti mempertanyakan, para#rase dan meringkasnyaagar
keluar ide.
5.dab ketidaksepakatan : Ada ketidaksepakatan, tetapi tim
merasanyaman dengan ini dan tidak menunjukkan tanda-tanda
menghindari,merapikannya, atau menekan kon#lik.
6.Konsensus keputusan : untuk keputusan-keputusan penting,tujuannya
adalah substansial, namun tidak harus dengan suara bulat kesepakatan melalui diskusi terbuka tentang semua ide-ide,menghindari
pemungutan suara #ormal, atau mudah kompromi.
7.Komunikasi terbuka :Anggota tim bebas untuk mengungkapkanperasaan mereka mengenai tugas pada kelompok operasi. %dabeberapa
agenda tersembunyi dan komunikasi yang terjadi di luar pertemuan.
8.Kejelasan peran dan tugas kerja : Ada ekspektasi yang
jelas tentangperan yang dimainkan oleh setiap anggota tim. 'etika tindakandiambil, kejelasan tugas yang
dibuat, diterima, dan dilaksanakan.&ugas kerja ukup
didistribusikan di antara anggota tim.
9.Berbagi kepemimpinan : Meskipun tim memiliki pemimpin #ormal,#ungsi
kepemimpinan bergeser, dari waktu ke waktu tergantung
padakeadaan, kebutuhan kelompok, dan keterampilan para anggota.Pemimpin #ormal model perilaku yang sesuai membantumeniptakan
norma-norma positif.
10.Hubungan eksternal :Tim menghabiskan waktu untukmengembangkan
hubungan di luar, memobilisasi sumber daya, danmembangun kredibilitas dengan
pemain di luar organisasi.
11.Keragaman Gaya : Tim memiliki spektrum yang luas dari
berbagaitipe anggota yang menekankan perhatian
pada tugas, penetapantujuan, #okus pada proses, dan pertanyaan
tentang bagaimana timber#ungsi
12. Penilaian diri : Secara berkala, tim berhenti untuk memeriksaseberapa
baik #ungsi yang telah dilaksanakan dan apa yang dapatmengganggu efektivitas
C. PENYELESAIAN MASALAH
KETEKNIKAN
Berikut adalah teknik ataupun
langkah-langkah pemecahan masalah dalam
keteknikan:
Langkah
1: Nyatakan Masalahnya
Menggunakan
kata-kata Anda sendiri, nyatakan secara jelas masalah tersebut, kata kunci
informasi yang diberikan dan variabel yang ditemukan. Hal ini untuk memastikan
bahwa Anda benar-benar memahami masalah dan tujuan sebelum Anda mencoba untuk
memecahkan masalahnya.
Langkah
2:Diagram/Skema
Gambarlah
sketsa realistis dari semua sistem fisik yang terlibat, dan list/daftarlah
informasi yang relevan pada gambar. Sketsa tidak harus sesuatu yang teruraikan,
akan tetapi seharusnya menyerupai sistem aktual (sebenarnya) dan menunjukkan
ciri kuncinya. Tunjukkan beberapa energi dan interaksi massa dengan lingkungan.
Daftar informasi yang diberikan pada sketsa akan membantu melihat keseluruhan
masalah. Juga, periksa untuk sifat-sifat konstanta tetap selama proses
(sebagaimana temperatur selama proses isotermal, isotermal=temperatur tetap)
dan tunjukkan semuanya pada sketsa.
Langkah
3: Asumsi dan approksimasi
Nyatakan
semua asumsi yang tepat dan aproksimasi (perkiraan) dibuat untuk
menyederhanakan problem agar memungkinkan mendapatkan solusi dari problem
tersebut. Asumsikan nilai yang masuk akal. Sebagai contoh, ketiadaan data
spesifik untuk tekanan atmosfir dapat diambil 1 atm. Meskipun demikian,
ketiadaan data spesifik tersebut selayaknya dicatat dalam analisis dimana
tekanan atmosfir menurun dengan meningkatnya ketinggian.
Langkah
4 : Hukum Fisik
Terapkan
semua hukum-hukum fisik dasar yang relevan dan prinsip-prinsip
(seperti konservasi massa), dan sederhanakan mereka dengan menggunakan
asumsi-asumsi yang telah dibuat. Meskipun demikian, daerah dimana hukum fisik
diterapkan harus secara jelas teridentifikasi terlebih dahulu. Sebagai contoh,
peningkatan kecepatan aliran air melalui nozzle dianalisis dengan menerapkan
hukum konservasi (kekekalan) massa antara inlet dan outlet dari nozzle.
Langkah
5: Sifat-sifat
Tentukan
sifat-sifat yang tak diketahui pada kondisi yang diketahui adalah penting
untuk menyelesaikan problem dari hubungan sifat atau tabel. Daftarlah sifat-sifat
(properties) secara terpisah dan tunjukkan sumbernya.
Langkah
6: Perhitungan
Substitusi
variabel yang diketahui ke hubungan (persamaan) yang disederhanakan dan lakukan
perhitungan untuk menentukan variabel yang tak diketahui. Jangan memberikan
implikasi salah dari presisi yang tinggi dengan menyalin semua digit dari layar
calculator. Buat hasilnya pada angka atau bilangan yang tepat dari angka
penting.
Langkah
7: Pertimbangan, pembuktian dan diskusi
Periksa
untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh adalah masuk akal dan intuitif. Dan
buktikan validitas dari asumsi-asumsi yang dipertanyakan. Ulangi
perhitungan-perhitungan yang dihasilkan
D. Pengelolaan Konflik
Konflik
dapat dicegah atau dikelola dengan:
1.Disiplin
Mempertahankan
disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik. Manajer perawat
harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada dalam organisasi.
Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk memahaminya.
Pertimbangan
Pengalaman dalam Tahapan Kehidupan
Konflik
dapat dikelola dengan mendukung perawat untuk mencapai tujuan sesuai dengan
pengalaman dan tahapan hidupnya. Misalnya; Perawat junior yang berprestasi
dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi,
sedangkan bagi perawat senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk
menduduki jabatan yang lebih tinggi.
2.Komunikasi
Suatu
Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif.
Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah
dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang
akhirnya dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
3.Mendengarkan
secara aktif
Mendengarkan
secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik. Untuk memastikan
bahwa penerimaan para manajer perawat telah memiliki pemahaman yang benar,
mereka dapat merumuskan kembali permasalahan para pegawai sebagai tanda bahwa
mereka telah mendengarkan.
4.Teknik
atau Keahlian untuk Mengelola Konflik
Pendekatan
dalam resolusi konflik tergantung pada: Konflik itu
sendiri, Karakteristik orang-orang yang terlibat di
dalamnya, Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian
konflik, Pentingnya isu yang menimbulkan konflik, dan Ketersediaan
waktu dan tenaga
E. SENI NEGOSIASI
Tipe-tipe
negoisasi yaitu :
1.
Bergadarkan situasi :
a.
Negoisasi formal : Negoisasi ini biasanya ditandai dengan adanya kesepakatan
tertulis hitam diatas putih oleh kedua pihak atau beberapa pihak, dan
keputusannya terikat dengan hukum yang berlaku.
b.
Negoisasi informal : jenis Negoisasi ini banyak kita jumpai dlm kondisi
keseharian, dapat terjadi dimana saja, kapan saja, bahkan tanpa direncanakan.
2.
Berdasarkan Jumlah negoisator teridiri atas :
a.
Negoisasi dengan pihak penengah, Negoisasi jenis ini dilakukan dengan
melibatkan pihak penengah untuk membantu membuat kesimpulan, jenis negoisasi
ini bisanya banyak kita jumpai di pengadilan anatar tergugat dan penggugat
b.
Negoisasi tanpa pihak penengah, jenis negoisasi ini hanya melibatkan
orang-orang yang berkepentingan langsung, misalnya dalam negoisasi anatar
penjual dan pembeli di pasar
3.
Negoisasi berdasarkan untung rugi
a.
Negoisasi kolaborasi (win - win) Negoisasi ini memberikan keputusan untuk
mengakomodasi keinginan kedua belah pihak
b. Negoisasi
Dominasi (win - lose) Negoisasi jenis ini memberikan keuntungan yang besar
kepada pihak negoisator dan pihak yang lain kurang diuntungkan
c.
Negoisasi Akomodasi (lose - win), pihak negoisator tidak mendapatkan keuntungan
bahkan rugi karena gagal melakukan negoisasi sedangkan pihak lawan mendapatkan
keuntungan yang besar
d. Negoisasi
menghindari konflik (lose - lose) sehingga kedua belah pihak tdk mencapai
keputusan yang diinginkan karena ingin menghindari terjadinya konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar